TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar ekonomi turut menyikapi soal rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3 juta.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai langkah pemerintah ini perlu diapresiasi tetapi ada beberapa catatan krusial.
Menurutnya, pemerintah membantu masyarakat bawah dalam menghadapi beban ekonomi ketika harga-harga terus melonjak tinggi.
Baca juga: Tenaga Kerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta akan Dapat Bantuan Subsidi Upah
"Hanya saja pemerintah harus memastikan bahwa bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Seharusnya permasalahan data yang sebelumnya jadi hambatan sudah bisa diatasi," ucap Piter kepada Tribun Network, Selasa (5/4/2022).
Ia mengakui distribusi BSU sulit dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan karena banyak sekali tenaga kerja yang tidak terdaftar.
Sementara pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah mereka yang sangat membutuhkan bantuan.
"Ke depan pemerintah harus lebih mendorong lagi agar seluruh tenaga kerja kita ikut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Piter.
Ia menekankan evaluasi ini wajib agar pemerintah tidak lagi mengalami kendala data pekerja mana yang aik mendapatkan bantuan.
Sementara Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan masalah pendataan untuk BSU nampaknya masih akan menjadi masalah krusial penyaluran tahun ini.
Tahun lalu, kata dia, ada pekerja yang tidak berhak mendapatkan BSU, namun malah tercatat sebagai penerima BSU.
Baca juga: Harga BBM Dunia Melambung, Kepala BIN Sebut Indonesia Pilih Jalan Subsidi
"Jadi nampaknya data yang mengandalkan dari BPJS Ketenagakerjaan belum dapat diandalkan. Apalagi jika pendaftaran dilakukan terbuka, bisa sangat tidak tepat sasaran," urai Huda.
Maka dari itu, basis penerimanya harus diperkuat, minimal pakai sensus di perusahaan-perusahaan di wilayah yang UMR-nya kecil.
Selain itu, bantuan BSU juga kalo bisa diperluas ke pekerja informal yang jumlahnya banyak sekali dan sebagian besar mempunyai gaji dibawah 3 juta.
Arahan Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan informasi lengkap terkait BSU akan diumumkan dalam waktu dekat.