Selain itu Pemerintah juga membuka opsi untuk melelang aset putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto secara terpisah.
Adapun aset yang dilelang itu adalah aset milik PT Timor Putera Nasional yang menerima kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998. Hingga kini, utang kepada pemerintah tersebut belum dibayar.
"Jadi yang disampaikan (untuk melelang aset secara terpisah) itu juga sedang kita pikirkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam bincang DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Bukti Jokowi Perangi Korupsi dan Dapat Membantu Penanganan Kasus BLBI
Adapun aset eks-milik Tommy Soeharto yang dilelang berupa empat bidang tanah. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI ini menuturkan, rencana lelang aset secara terpisah dilakukan agar cepat laku alias mencapai nilai optimal.
Pemerintah akan melakukan lelang aset Tommy Soeharto tersebut untuk kedua kalinya pada tanggal 27 April 2022, setelah lelang pertama pada 12 Januari 2022 tidak laku.
"Itu yang akan kita eksplorasi. Jadi akan kita coba lagi, kita lakukan, dan nanti akan kita carikan jalan lain sehingga kita bisa lakukan disclosure aset secara optimum," ucap dia.
Dalam lelang kedua ini, nilai limit lelang yang diminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) lebih kecil, yakni sebesar Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar.
Padahal pada lelang sebelumnya di tanggal 12 Januari 2022, nilai limit lelang menembus angka Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.
Berikut ini tanah Tommy Soeharto yang dilelang negara di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Yoga Sukmana)