News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Setujui Suntikan Modal Baru Rp 7,5 Triliun ke Garuda Indonesia

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR menyetujui suntikan modal baru Rp 7,5 triliun ke Garuda.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR menyetujui suntikan modal baru Rp 7,5 triliun ke Garuda menyusul bleeding yang dialami maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

Suntikan modal tersebut berwujud penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah untuk  tahun anggaran 2022.

Suntikan modal baru tersebut akan diselaraskan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) yang saat ini tengah berlangsung.

Keputusan menyelamatkan nasib Garuda tersebut diputuskan pada agenda Rapat Pembacaan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI, Jumat (22/4/2022).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dukungan Panja Komisi VI DPR menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk di dalamnya DPR atas langkah langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan Garuda.

"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Kemenhub Terapkan Kebijakan Fuel Surcharge, Garuda: Kenaikan Harga Avtur Berdampak Signifikan

Menurutnya, dukungan Panja ini menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda.

Irfan meyakini, komitmen Panja Komisi VI DPR terhadap penyelamatan perusahaan, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan Perseroan dalam memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Garuda Indonesia Ajukan Penambahan Frekuensi Penerbangan

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, Kementerian BUMN bersama dengan manajemen Garuda akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi VI DPR.

Dia meyakini opsi penyelamatan ini akan mendukung langkah Garuda mempertahankan bisnisnya.

“Momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat. Kami akan fokus menangani outlook krusial diantaranya proses PKPU, avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik,” ucap Erick.

PMN Rp 7,5 triliun tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU. Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya,

Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.

Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala progress penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.  

 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini