TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyepakati skema penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat Panja Penyelamatan Garuda yang berlangsung tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (22/4/2022).
Menurut Pimpinan Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal, keputusan penyelamatan Garuda itu didukung sepenuhnya oleh Fraksi Gerindra di Komisi VI.
Hal itu sebagai wujud pelaksanaan amanat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Fraksi Gerindra di Komisi VI telah melaksanakan amanat Bapak Prabowo untuk menyelamatkan Garuda Indonesia, yaitu nasional flag carrier kita, dan juga marwah bangsa Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Sembilan Rekomendasi Panja Komisi VI DPR untuk Suntikan Modal Rp 7,5 Triliun ke Garuda
Hekal menambahkan, kesepakatan yang tercapai untuk pelaksanaan atau eksekusi skema penyelamatan PT Garuda Indonesia itu, tidak lepas dari bimbingan Prabowo Subianto kepada anggota Fraksi Gerindra di Komisi VI, serta kerja sama dan itikad baik seluruh fraksi, menteri BUMN, serta seluruh direksi Garuda.
"Maka sudah seharusnya Fraksi Gerindra di Komisi VI berterima kasih atas bimbingan Pak Prabowo. Serta teman-teman fraksi lain, menteri BUMN, dan direksi Garuda, yang gigih bekerja demi tujuan ini," katanya.
Kerja sama yang baik antara Komisi VI DPR RI bersama menteri BUMN dan seluruh direksi Garuda, menurut Hekal, diharapkan bisa benar-benar menyelamatkan maskapai kebanggaan bangsa Indonesia itu.
Walaupun menurutnya, Komisi VI DPR RI akan tetap mengawasi dan kritis terhadap operasional PT Garuda Indonesia ke depan.
"Tentu kita akan tetap kritis, agar kejadian serupa yang menimpa Garuda tidak terulang kembali. Selain juga kami akan terus mendukung proses hukum terhadap pelaku-pelaku korupsi yang terjadi di masa lalu," pungkasnya.