News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Penerapan 'Delay System' Hindari Antrean di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintas jaln tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Palembang, Lampung Selatan, Jumat (6/5/2022).

Pendekatan baru dalam setiap persoalan transportasi memang sangat dibutuhkan. Berbagai kebijakan penanganan masalah memang juga harus terus dibuat dan digali dari fenomena dan data yang ada. 

Pendekatan penanganan berupa sistem penundaan arus seperti yang diterapkan Polda Lampung dan jajaran pengelola transportasi mudik, merupakan bagian dari kebijakan penanganan masalah yang berhasil membawa pengaruh signifikan di lapangan. 

Begitu juga dengan kebijakan contra flow, oneway, gage (ganjil genap), relaksasi WFH dan himbauan penundanaan mudik, adalah rangkaian kebijakan untuk mengurai masalah transportasi di masa mudik.

Ilham juga mengungkapkan penundaan perjalanan atau 'Delay System' bisa dilakukan di mana saja termasuk di Pulau Jawa. Hanya saja butuh regulator dalam menerjemahkan data yang ada.

Baca juga: Arus Balik, Kemenparekraf Lakukan Pemantauan dan Antisipasi di Pelabuhan Merak

"Para ahli bisa memberikan saran kepada pemerintah dengan out of the box supaya bisa menyelesaikan masalah yang ada, seperti kemacetan ini," tutup Ilham.

Sementara itu, Ketua YLKI, Tulus Abadi menyarankan agar Kementerian Perhubungan dan ASDP lebih banyak melakukan sosialisasi apabila terjadi perubahan kebijakan. Hal ini mengacu pada pembelian tiket yang kini bisa dilakukan secara daring. 

"Masalahnya, 2020 dan 2021 tidak ada mudik. Sehingga info soal tiket online ini minim," ujar Tulus. 

Pembelian tiket secara daring di pelabuhan penyeberangan ASDP dimulai pada 2020. Sayangnya, pada masa itu dan setahun setelahnya tidak diperbolehkan mudik, sehingga tidak begitu banyak masyarakat yang tahu kalau pembelian tiket harus secara online. (Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini