TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk unit pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mendapat tanggapan positif.
Menurut pengamat pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah, sekolah vokasi memang membutuhkan contoh dan praktik yang baik, termasuk dari negara lain.
“Jika pekerja memiliki jaminan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, tentu berpengaruh terhadap kualitas kinerja mereka. Sebaliknya jika tidak, maka maka akan buruk pula kinerjanya. Makanya, upaya tersebut patut diapresiasi,” tegas Jejen kepada media hari ini (10/5/2022).
Baca juga: Penerapan K3 Dijadikan Prioritas Utama PP Presisi dalam Pengerjaan Proyek
Menurut Jejen, pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, memang harus diberikan kepada calon pekerja dan para pengusaha.
Dengan demikian, penerapan SMK3 pada sekolah vokasi Kemenperin, diharapkan bisa dijalankan dengan baik. “Yang sudah bagus, bisa dicontoh dan diterapkan di sini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) memang menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Swiss dalam meningkatkan kualitas unit pendidikan vokasi industri agar menjadi sekolah dan kampus model yang bertaraf global dengan lulusan kompeten dan siap kerja.
Hal itu dilakukan melalui Kick Off Implementasi SMK3 untuk unit pendidikan di lingkungan Kemenperin, yang diresmikan 30 Maret lalu.
Penerapan SMK3 kemudian ditindaklanjuti dengan site visit ke Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal, Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, dan Politeknik Industri Logam Morowali.
Kunjungan dimaksudkan, untuk meninjau langsung penerapan SMK3 pada unit pendidikan tersebut. Ketiga unit pendidikan tinggi ini akan menjadi model penerapan SMK3 di seluruh unit pendidikan Kemenperin.
Pada Kick Off Kick Off Implementasi SMK3, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Haiyani Rumondang menyatakan bahwa pelaksanaan K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja dalam pendidikan vokasi yang aman, sehat, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta bebas pencemaran lingkungan menuju produktivitas yang semakin meningkat.
Baca juga: ILO: Pengusaha dan Pekerja Harus Jadikan K3 Bagian Penting Kehidupan Pekerjaan
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian, tegas Haiyani, tidak henti-hentinya mendorong semua pihak untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya program pelaksanaan K3 dalam kondisi apapun. Dan untuk mengurangi kerugian yang lebih besar, tentu hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama.
Sementara, Kepala BPSDMI Arus Gunawan menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut konkrit dari kerja sama yang dijalin dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Kementerian Ketenagakerjaan serta proyek Skills for Competitiveness (S4C) Kerja Sama Indonesia-Swiss.
“Industri sebagai pengguna lulusan unit pendidikan Kemenperin membutuhkan lulusan yang tidak hanya harus kompeten, namun juga harus mengenal dan memahami tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik dan benar,” kata Arus ketika itu.