News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Ekspor CPO

Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO dan Turunannya, Pasokan Minyak Goreng Sebenarnya Cukup

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (7/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM -- Pidato Presiden Joko Widodo soal larangan ekspor CPO dan produk turunannya disambut baik oleh pengusul petis pencabutan larangan ekspor CPO, Ignatius Ery Kurniawan .

Ery mengatakan, setelah hampir sepekan petisi Pencabutan Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya ini diluncurkan, telah mendapat sambutan baik dari para stakeholder kelapa sawit.

Ia menyebutkan, pidato Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa akan mencabut Larangan ekspor minyak goreng, telah memberikan sinyal kuat akan keberlangsungan industri minyak sawit di Indonesia.

Baca juga: Pasca-Demo, Asosiasi Petani Sawit Temui Moeldoko, Ini yang Mereka Bahas

"Tentunya, kabar baik ini menjadi bukti kemenangan rakyat Indonesia, terutama petani kelapa sawit di seluruh Indonesia, " kata Ery dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Kamis (19/5/2022).

Ignatius Ery Kurniawan

Ia mengatakan, keberadaan bisnis minyak sawit yang telah lebih 100 tahun berkembang di Indonesia ini, harus terus dikawal bersama semua pihak, untuk didorong menjadi bagian seutuhnya dari pembangunan nasional berkelanjutan.

Baca juga: BREAKING NEWS Jokowi Perbolehkan Lagi Ekspor CPO dan Minyak Goreng

"Kami berharap, dukungan dari semua pihak yang telah banyak membantu kerja keras ini, untuk bersama-sama melanjutkan perjuangan membangun Indonesia dari minyak sawit," jelasnya.

Sebagai informasi, petisi ini dibuat pada 14 Mei 2022, pukul 19.23 Wib. Hingga 19 Mei 2022, telah berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 2.951 orang.

Pengunjung petisi sebanyak 25.123 orang dan yang membantu menyebar petisi hingga 1.656 sebaran atau sekitar 75 % dari pendukung petisi ini.

Ulah Oligarki Sawit

Dikutip dari Change,Org, Ery menyebutkan, karena larangan ekspor tersebut, pasokan sawit menumpuk lantaran pabrik kelapa sawit (PKS) gak mampu lagi menampung hasil panen petani.

Pedagang tidak bisa menjual, lantaran pasar ekspor masih tertutup. Pabrik minyak goreng pun tak mau produksi berlimpah, karena harga jual tak mampu menutup biaya produksi lagi.

Biaya produksi tak tergantikan, maka produk minyak goreng bisa tak diproduksi lagi.

Kebun Sawit (KONTAN)

Alhasil, kebijakan larangan ekspor ini malah merugikan banyak pihak, mulai dari petani, pedagang dan pabrik.

Kebijakan larangan ekspor ini berawal dari langka dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Lalu dianggaplah, karena kurangnya pasokan minyak. Tapi nyatanya, ada mafia yang bermain di dalam industri sawit.

Bukan rahasia lagi memang, oligarki sawit sudah merusak tatanan bisnis minyak sawit nasional yang telah berlangsung 100 tahun lebih di Indonesia.

Bukannya menuntaskan dugaan kasus korupsi dan memperbaiki tata kelola perdagangan minyak sawit nasional, pemerintah malah buat kebijakan yang sebenarnya gak nyambung, yaitu melarang ekspor.

Padahal, produksi minyak sawit mentah (CPO) kian bertambah, butuh output (jalan keluar) pasar yang heterogen, termasuk pasar luar negeri atau ekspor ke mancanegara.

"Ini bagian dari globalisasi, tak hanya CPO dan produk turunannya yang sudah menjadi produk dunia, namun industrinya juga sudah mulai menjadi bagian dari globalisasi. Fakta ini menunjukkan era globalisasi sawit Indonesia di pasar dunia," tuturnya.

Kalau alasan pemerintah larang ekspor untuk penuhi kebutuhan pasokan domestik, rasanya tidak benar juga. Sebab produksi CPO nasional selama 2 minggu ini difokuskan bagi pasokan dalam negeri, jadi sebenarnya cukup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini