Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut kebijakan penghentian sementara (moratorium) ekspor CPO dan turunannya.
“Menurut saya memang sudah saatnya, saat ini sudah banyak pabrik pengolahan sawit atau PKS yang tutup karena sudah tidak mempunyai tangki penyimpanan produk CPO sehingga sawit rakyat membusuk di lapangan,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Deddy memang sejak awal konsisten menolak moratorium itu. Alasannya, hal itu hanya akan merugikan petani kecil.
Pemerintah sendiri menerima banyak keluhan dari kelompok petani atas keputusan itu. Dan akhirnya Pemerintah membuka keran ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) mulai Senin, (23/5/2022).
Menurutnya, moratorium ini memang tidak mungkin dilalukan terlalu lama. Sebab yang akan terpukul paling keras itu adalah rakyat petani di bawah.
Moratorium membuat PKS menghentikan pembelian tandan buah segera (TBS) yang diproduksi petani skala kecil. Kalaupun dibeli, harganya jatuh hingga lebih dari 50 % .
Baca juga: Respons Keputusan Jokowi, Legislator PKS: Larangan Ekspor CPO Terbukti Rugikan Banyak Pihak
“Padahal itu sumber penghasilan utama petani rakyat,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Tidak hanya itu, selain menyengsarakan rakyat, moratorium juga membuat petani kesulitan untuk membeli pupuk dan pestida yang harganya juga sudah melonjak tajam.
Maka jika moratorium dibiarkan terlalu lama, menurut Deddy, maka bisa dipastikan produktivitas petani tahun depan akan melorot jauh dan bisa memicu kelangkaan lagi pada tahun berikutnya.
“Apalagi jika petani memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga seperti bank, kredit angkutan, dan lainnya. Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik pencabutan moratorium ekspor sawit ini,” ujar dia
Deddy juga berharap agar pemerintah sudah menyiapkan strategi dan kebijakan jangka panjang untuk memastikan masalah kelangkaan dan harga yang terlalu tinggi tidak terulang di masa yang akan datang.
“Menurut saya, kuncinya ada di hulu, yaitu pada penetapan harga TBS dan CPO khusus untuk minyak curah dan kemasan sederhana yang menjadi konsumsi rakyat kecil,” terangnya.
Untuk itu pemerintah dinilai harus memberlakukan kembali kebijakan Donestic Market Obligation (DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terpadu untuk menjamin tersedianya pasokan secara terus menerus.
“Mudah-mudahan pemerintah sudah punya solusi terkait masalah pasokan ini, jantungnya ada di sana. Jika pemerintah memberlakukan kembali DMO dan HET, maka syaratnya adalah penguasaan pemerintah terhadap CPO dan minyak goreng tersebut agar tidak terjadi manipulasi, spekulasi dan penyeludupan. Jadi pemerintah harus menguasai barangnya”, ungkap Deddy.
Masalah penting lain adalah distribusi. Menurut Deddy, khusus untuk minyak goreng curah dan kemasan sederhana hasil DMO, juga harus dalam penguasaan atau pengawasan ketat pemerintah.
Baca juga: BREAKING NEWS Jokowi Perbolehkan Lagi Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Jika dilepas ke pasar, maka akan kembali rentan terhadap manipulasi, spekulasi dan penyeludupan.
“Pemerintah bisa menugaskan BUMN dan BUMD atau koperasi atau swasta yg terverifikasi untuk menyalurkan kepada pengusaha kecil, pasar tradisional atau konsumen masyarakat bawah,” kata Deddy.
Deddy juga berharap agar aturan tata niaga dan distribusi CPO dan turunannya dikembalikan kepada Kementerian Perdagangan sesuai perintah UU Perdagangan dan UU Pangan.
Badan Ketahanan Pangan diharapkan untuk untuk menjadi pengawas dari seluruh rantai pasok sawit dan turunannya serta komoditas-komoditas penting lainnya.
Lebih jauh, Deddy menilai moratorium ini memberikan pelajaran berharga bagi pengusaha dan pengambil kebijakan, bahwa semua pihak bisa berdarah-darah.
“Maka itu, semoga perbaikan tata niaga dan rantai pasok dilakukan secara fundamental, jika tidak akan sia-sia. Sudah puluhan triliun uang yang berputar didalam industri sawit dan produk turunannya terbuang percuma, jangan sampai tidak ada perbaikan yang signifikan,” kata Deddy.
“Saya juga menitip kepada pemerintah agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil, tidak saja kepada pengusaha sawit yang nakal, tetapi juga para spekulan dan pelaku penyeludupan serta pabrik yang memainkan sawit produksi rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng setelah sebelumnya dilarang per 28 April 2022.
Diperbolehkannya kembali ekspor CPO dan minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden, pada, Kamis, (19/5/2022).
“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.
Baca juga: Ekspor CPO Dibuka Kembali, Pedagang: Minyak Goreng Curah Belum Melimpah
Dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng kata Presiden karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.
Presiden mengatakan kebutuhan nasional minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya. Pada bulan Maret lalu sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng jauh di bawah kebutuhan nasional yakni hanya mencapai 64,5 ribu ton.
“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Presiden.
Selain pasokan, kata Presiden, harga minyak goreng curah secara nasional juga mengalami penurunan. Pada bulan April, sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800.
“Dan kini setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600,” katanya.
Dibukanya kembali keran ekspor kata Presiden, juga karena mempertimbangkan keberadaan 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya.