News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Garuda Lega, Pengadilan Resmi Perpanjang PKPU Sampai Juni 2022

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menyatakan perpanjangan terakhir proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) jadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi perseroan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022 kemarin resmi memberi perpanjangan terakhir tahapan PKPU hingga 20 Juni 2022.

Perpanjangan terakhir ini menurut Irfan akan memberikan ruang dan jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik, sehingga negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasi.

"Perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya, serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus," ujar Irfan dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Irfan berharap seluruh tahapan PKPU akan mencapai titik temu kesepakatan perdamaian, sehingga semua pihak dapat melakukan transformasi bisnis Garuda.

Baca juga: Garuda Indonesia Kembali Ajukan Perpanjangan Proses PKPU Hingga Janji Permohonan Terakhir

"Selama proses PKPU berlangsung dan di tengah tantangan industri penerbangan global, Garuda memastikan operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan secara optimal, dan secara perlahan mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan," kata Irfan.

Irfan menambahkan, kinerja operasional Garuda dari April lalu jika dibandingkan dengan periode Februari menunjukkan pertumbuhan angkutan penumpang yang signifikan yakni sebesar 74 % . 

Baca juga: PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang Hingga 60 Hari, Ini Kata Manajemen

"Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai relaksasi kebijakan mobilitas masyarakat, kembali diperbolehkannya aktivitas mudik dan peak season perjalanan selama periode Lebaran," tutur Irfan.

Irfan menerangkan, di tengah tantangan industri penerbangan global, Garuda juga terus mengoptimalkan fokus utilisasi armada pada rute padat penumpang. 

Langkah tersebut mulai menunjukkan pergerakan yang positif, yaitu pada akhir April 2022 frekuensi penerbangan tumbuh sebesar 20 % dibandingkan dengan periode awal Februari 2022 lalu.

"Kami meyakini berbagai upaya adaptasi dalam menyikapi tantangan kinerja industri penerbangan yang semakin dinamis, akan menjadi langkah komprehensif Garuda untuk menjadi entitas bisnis yang semakin agile dan resilient dengan fokus profitabilitas yang terukur dan sustainable," imbuh Irfan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini