Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Travel & Tourism Development Index 2021 World Economic Forum (WEF) edisi Mei 2022 menunjukkan industri pariwisata Tanah Air menempati peringkat 32 dari total 117 negara seluruh dunia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, posisi tersebut naik 12 peringkat bila dibandingkan capaian Indonesia pada 2019, alias tahun terakhir prapandemi.
"Posisi ini naik 12 peringkat (dari peringkat 44) bila dibandingkan capaian Indonesia pada 2019, alias tahun terakhir prapandemi," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Sandiaga Uno: Event POI Menebarkan Semangat Membangkitkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Di kawasan Asia Pasifik, ucap Sandiaga, sektor pariwisata Tanah Air juga berhasil masuk dalam deretan 10 besar, yaitu menempati peringkat 8. Di atas RI, terdapat beberapa negara, di antaranya Jepang yang duduk di peringkat pertama, Australia, dan Singapura.
"Tentunya kita patut bangga dengan pencapaian ini, apalagi menurut laporan yang sama, Asia Pasifik merupakan kawasan dengan kinerja di sektor pariwisata tertinggi kedua di dunia. Dari 20 negara, tak kurang 13 di antaranya berhasil memperbaiki indeks sektor pariwisatanya sejak 2019," kata Sandiaga.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga: Wisatawan Cenderung Memilih Destinasi yang Bersih, Nyaman dan Sehat
Menurut Sandiaga, capaian ini patut diapresiasi sebagai kerja bersama lintas sektor yang terdiri dari 19 Kementerian/Lembaga yang terkait di tengah situasi pandemi. Namun demikian tentunya ada beberapa langkah yang akan dilaksanakan setelah rilisnya laporan WEF ini.
"Yakni, mempelajari kembali indikator-indikator yang ada di TTDI 2021, karena adanya penambahan indikator yang semula berjumlah 90 indikator menjadi 112 indikator," ucap Sandiaga.
Implikasinya pada penambahan jumlah Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pemutakhiran data untuk meningkatkan peringkat TTDI Indonesia di tahun mendatang.
Kemudian, peningkatan koordinasi lintas sektor Kementerian/Lembaga yang terkait, mengingat urusan pariwisata tidak hanya milik Kemenparekraf, namun juga bersinggungan dengan K/L lain, sehingga sektor pariwisata menuju ke arah yang lebih baik.