News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspadai 'Sampah Digital' di Era Digitalisasi Perbankan 

Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cepatnya perkembangan industri fintech (financial technology) mendorong sektor perbankan juga mulai melakukan inovasi dan transformasi ke sektor digital.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - External Faculty Member bidang Sustainable Finance Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Rizky Wisnoentoro menilai regulasi pengawasan bank digital perlu untuk diadaptasikan. 

Karena menurutnya memang situasi ke depan tidak akan sama persis dengan situasi ketika sebelum pandemi Covid-19 melanda. 

"Terkait digitalisasi di dunia perbankan, salah satu yang terpenting justru mengantisipasi 'digital waste' (sampah digital) serta keamanan data personal, institusional, maupun negara," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, ditulis Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Bank DKI Kenalkan Digitalisasi Transaksi ke Pengunjung dan UMKM di Ajang Jakarta e-Prix 2022

Apalagi, Rizky mengungkapkan, nantinya banyak negara akan mulai semakin marak untuk menerapkan kebijakan sentralisasi data. 

"Dalam dua dekade ke depan, kita akan memasuki masa anomie. Nilai dan norma yang berlaku di masa lalu, belum tentu cocok di masa sekarang," katanya. 

Sedangkan nilai-nilai baru, boleh jadi akan banyak mengandung risiko yang sama sekali baru, sehingga penerapan regtech, suptech, maupun inovasi digital di institusi keuangan secara keseluruhan memerlukan daya adaptasi serta kelincahan tinggi.

Baca juga: Transformasi Digital Buat Jarak dan Waktu Antar Daerah di Indonesia Makin Dekat

"Ini yang juga memberi ruang bagi terciptanya kolaborasi maupun kesempatan berjejaring dalam arti positif," ujar Rizky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini