News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saham GoTo

Anggota DPR Nilai Aksi Korporasi Telkom dan Telkomsel Tak Langgar Hukum

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Nilai Aksi Korporasi Telkom dan Telkomsel Tak Langgar Hukum

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Harris Turino mengatakan investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Telkom dan Telkomsel di Gojek Tokopedia (GoTo) tidak melanggar hukum.

Menurutnya, aksi korporasi Telkom dan Telkomsel juga dinilai bagus karena adanya pergeseran model bisnis sejalan dengan perkembangan dibidang teknologi.

"Kalau dilihat sebagai aksi korporasinya itu bagus, tidak ada yang salah, tidak ada yang melanggar hukum. Bahwa industri Telkom kan turun terus, sehingga dia harus geser model bisnisnya,” kata Harris usai rapat Panja Investasi BUMN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Dirut Telkom Sebut Investasi Telkomsel di GoTo Sudah Penuhi Prinsip GCG

“Dari Telkom murni yang mengandalkan data dan voice ke arah data center melalui pembangunan data center, (kapasitas) 75 megawatt (MW), yang lain masuk bisnis digital," lanjutnya.

Menurut Harris, investasi Telkom dan Telkomsel ke GoTo adalah salah satu strategi yang bisa dipahami secara teknis. 

Dari paparan Telkom Indonesia dan Telkomsel diketahui juga bagaimana tujuan investasi tersebut, termasuk adanya laporan keuangan meski laporan tersebut bukan laporan yang resmi.

"Dari paparan secara teknis investasinya kita bisa mengerti. Bahwa investasi itu tujuannya apa serta kerugian yang terjadi pada 31 Maret, meskipun itu bukan laporan keuangan yang resmi, itu hanya triwulanan. Kalau lihat sekarang malah untung Rp 2,8 triliun. Jadi nanti kalau mau lihat rugi atau untung, ada di 31 Desember," jelas Harris.

"Laporan pasti kan tahunan laporannya. Kedua, fokus dari investasi ini bukan pada capital gain semata, tapi timbulnya satu sinergi dari Telkom melalui Telkomsel dengan GoTo. Yang menjadi konsen kami adalah bagaimana sinergi ini benar-benar bisa tercipta," sambung Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga: Sengketa Merek GoTo Mencapai Kejelasan, Gojek-Tokopedia Lolos dari Gugatan Rp 2 Triliun

Panja Investasi BUMN, lanjut Harris, dibentuk Komisi VI DPR RI untuk mengkonfirmasi berbagai kemungkinan yang belakangan mendapatkan sorotan publik. 

Pihaknya juga menunggu perkembangan lanjutan sekaligus jawaban dari beberapa pertanyaan yang diajukan Panja kepada Telkom Indonesia dan Telkomsel.

Dirut Telkom Indonesia Ririek Adriansyah mengungkapkan bahwa Sektor Telekomunikasi saat ini menghadapi beberapa tantangan. 

Tantangan ini berdasarkan indikasi pertumbuhan pendapatan, peningkatan biaya investasi, margin keuntungan, pengembalian modal investasi dan kapitalisasi pasar.

Untuk meningkatkan kontribusi kepada Bangsa, Telkom Group dan Telkomsel dituntut untuk terus meningkatkan nilai dan keuntungan perusahaan. 

Adapun strategi yang dicanangkan oleh Telkom Group adalah dengan membangun portfolio di tiga area bisnis digital utama (konektivitas, platform dan layanan digital). 

“Investasi Telkom di GoTo didorong atas peluang sinergi dan kolaborasi yang kuat antara kedua belah pihak,” urai Ririek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini