News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Mulut dan Kuku

Menko Airlangga: Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat Untuk Cegah Meluasnya PMK

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Pertanian bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur mulai melakukan kegiatan vaksinasi massal dalam upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Selasa (14/06/2022). Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat Untuk Cegah Meluasnya PMK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar berbagai regulasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) segera diselesaikan dan diimplementasikan, untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK ini.

Hal tersebut juga sebagai upaya menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.

"Saat ini upaya Pemerintah yakni secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar, dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak," ujar Airlangga dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Sapi Terserang Penyakit Mulut dan Kuku, Menteri Agama Sebut Kambing Bisa Jadi Kurban

Menurut Airlangga dengan mempercepat vaksinasi diharapkan herd immunity bisa segera tercapai. Vaksinasi PMK perdana telah dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Selanjutnya akan didorong untuk vaksinasi dasar yaitu 2 kali vaksinasi dengan jarak 1 bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan. Untuk melaksanakan Program Vaksinasi tersebut, akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

Airlangga memaparkan, dibutuhkan sekitar 28 juta Dosis Prioritas Vaksinasi, dan saat ini yang sudah diimpor sebanyak 3 juta dosis, di mana 0,8 juta dosis dalam proses pengadaan Pemerintah.

Sedangkan yang 2,2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya. Kemudian penyediaan vaksin dalam 3 bulan mendatang mampu lebih dari 16 juta dosis dari Importir Penyedia Vaksin. Sedangkan, vaksin dalam negeri dari PUSVETMA dan dari produsen vaksin dalam negeri lainnya.

“Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin 3 juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas. Sementara, untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022," kata Airlangga.

Satu di antaranya, pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan Pemerintah. Selain itu, Pemerintah menyiapkan SDM terlatih untuk vaksinasi PMK serta penandaan (eartage) dan pendataan ternak.

Baca juga: Jokowi: Perkembangan Penyakit Mulut dan Kuku Sama Seperti Covid-19

Ternak yang sudah divaksinasi wajib dipasang penanda di telinga hewan atau eartage (dengan pengembang sistem yakni PT Peruri), dan saat ini sudah tersedia 236 ribu eartage.

"Kita harus mempertimbangkan kondisi yang lebih luas, bukan hanya masalah pencegahan, namun juga melihat konsekuensi ke depannya, karena hewan ternak adalah aset. Jadi kalau PMK tidak teratasi akan menjadi kerugian yang tak ternilai, khususnya bagi peternak kecil," imbuh Airlangga.

Airlangga mengatakan, mengingat jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, maka perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan lalulintas Hewan dan Ternak, untuk Kecamatan atau Desa mendasarkan pada zonasi, yakni Zona Merah (Daerah Wabah), Zona Oranye (Daerah Tertular), Zona Kuning (Daerah Terduga) dan Zona Hijau (Daerah Bebas).

Lalu lintas hewan ternak antar zona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/POLRI.

Baca juga: 7.000 Ekor Sapi di Sumatera Utara Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku: 3.000 Sudah Sembuh

"Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas," tutur Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini