News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setahun Beroperasi, Satgas BLBI Kumpulkan Total Aset Rp22,6 Triliun

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas BLBI melakukan penyitaan terhadap aset seluas 89,01 Ha termasuk satu lapangan golf dan dua hotel di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas BLBI berhasil membukukan total aset senilai sekira Rp22,6 triliun ke kas negara hingga hari ini, Rabu (22/6/2022), setelah lembaga ini beroperasi selama satu tahun.

Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD menjelaskan hingga Selasa (21/6/2022) kemarin Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp714.408.470.778 melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor/debitur prioritas.

Dari hasil penjualan lelang barang jaminan aset obligor/debitur dan aset properti eks BLBI, lanjut dia, telah diperoleh PNBP senilai Rp36.021.330.000.

Kemudian, dari hasil penyitaan baik sita barang jaminan/harta kekayaan lain obligor/debitur, serta penguasaan fisik aset properti eks BLBI, lanjut dia, Satgas telah membukukan nilai aset dengan total luas 20.240.412 m2 dan (estimasi) nilai Rp17.684.466.300.000.

Satgas, kata dia, juga telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga dan Hibah kepada Pemerintah Daerah guna menunjang tugas dan fungsi negara atas aset BLBI dengan total luas 663.607 m2 dan total nilai Rp1.512.742.798.449.

Baca juga: Surati Menteri Keuangan, Kaharudin Ongko Sebut Sudah Bayar Utang BLBI Rp 4 Triliun

Selain itu, kata dia, Satgas juga melakukan Penyertaan Modal Negara Nontunai kepada BUMN dengan total luas 540.714 m2 dan nilai Rp730.969.280.299.

"(Hingga kemarin) Total aset dan nilai yang berhasil dibukukan oleh Satgas BLBI adalah seluas 21.444.733 m2 dengan estimasi nilai sebesar Rp20.678.608.179.526," kata Mahfud di Kabupaten Bogor pada Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Pansus BLBI DPD RI akan Panggil Bank yang Jadi Obligor BLBI

Pada hari ini Rabu, 22 Juni 2022, lanjut dia, Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono, Hendrawan Harjono, dan pihak terafiliasi berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.

Aset tersebut, kata dia, atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Ha berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

"Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun. Dengan demikian, total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 m2 dengan nilai Rp22.678.608.179.526," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini