News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembelian Pertalite

Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Ini Kriteria Kendaraan yang Dibolehkan

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pertalite. Pemerintah mewajibkan pengguna Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Juli 2022.

Akan Berlaku di 11 Wilayah Ini

Per 1 Juli 2022, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk menggunakan aplikasi MyPertamina jika ingin membeli BBM bersubsisi.

Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.

Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.

Aturan baru ini akan diterapkan secara bertahap.

Tampilan beranda aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar (kiri) dan petugas melakukan pengisian BBM pada mobil milik konsumen (kanan). Inilah cara membeli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina. Download aplikasi MyPertamina di PlayStore atau AppStore. (KOLASE tangkap layar aplikasi MyPertamina-TribunMedan)

Untuk uji coba awal diberlakukan pada 1 Juli 2022 mendatang dan berlaku di 11 daerah berikut:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kab. Agam

3. Kota Padang Panjang

4. Kab. Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kab. Ciamis

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini