News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maskapai Penerbangan Angkut 555 Juta Kg Barang dan 40 Juta Penumpang di Januari-Mei 2022

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angkutan kargo maskapai Citilink. Selama Januari-Mei 2022, maskapai penerbangan di Indonesia telah mengangkut 555 juta kg dan sekira 40 juta penumpang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengutip data Angkasa Pura (AP) I dan II per Januari-Mei 2022, maskapai penerbangan di Indonesia telah mengangkut 555 juta kg dan sekira 40 juta penumpang.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menerangkan, berdasarkan kajian INACA bersama Universitas Padjadjaran, pemulihan industri penerbangan akan mulai membaik pada awal 2022 untuk penerbangan domestik.

"Dan akan kembali optimal pada tahun 2024. Sementara itu penerbangan internasional diprediksi mulai membaik pada akhir tahun 2023 dan kembali optimal pada 2025," ujar Denon saat diskusi daring, Kamis (30/6/2022).

Industri penerbangan mulai menunjukkan adanya tren peningkatan pasca 2 tahun terdampak pandemi Covid-19. Dari traffic berdasarkan data AP I dan AP II terlihat adanya proses pemulihan khususnya di sektor domestik.

"Di mana penumpang Januari-Mei 2022 lalu mencapai 40 juta atau sekitar 64 persen seperti masa sebelum pandemi covid-19. Di mana pada Januari-Mei 2019, yang sebesar 63 juta penumpang," ujar Denon.

Baca juga: Berikut Syarat Naik Pesawat Terbaru dengan Maskapai Garuda Indonesia, Citilink dan Lion Air

Sedangkan dari sisi kargo sebesar 555 juta kg per Januari-Mei 2022 atau sekitar 98 persen dibandingkan masa sebelum pandemi yakni 565 juta kg pada Januari-Mei 2019.

Baca juga: Fokus Layani Penerbangan Kargo Jadi Strategi Garuda Indonesia Tingkatkan Pendapatan

"Guna mempercepat pemulihan diperlukan adanya upaya intensif melalui sinergi seluruh stakeholder dan juga dukungan kebijakan dan intensif dari regulator," kata Denon.

 
 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini