TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Indonesia dilaporkan semakin meluas ke berbagai daerah.
Hingga kini Jumlah provinsi yang tertular wabah PMK adalah sebanyak 19 provinsi dan 221 kabupaten dan kota di tanah air.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH Kementerian Pertanian Agung Suganda menyampaikan perkembangan penyakit PMK tersebut dalam forum bertajuk Amankah Berkurban Saat Wabah Mengganas?, pada Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Cegah PMK, Dinas Pertanian dan Peternakan Karo Terima 200 Dosis Vaksin
Agung menjelaskan penyebaran virus PMK tertinggi ada di lima provinsi antara lain Jawa Timur sebanyak 114 ribu kasus, Nusa Tenggara Barat sebanyak 43 ribu kasus, Aceh sebanyak 31 ribu, kemudian Jawa Barat dan Jawa Tengah di atas 30 ribu kasus.
Dia merinci total hewan ternak yang menderita sakit PMK ada sekitar 283 ribu ekor dan yang sudah dinyatakan sembuh mencapai 91.555 ekor.
"Dari data yang tercatat per 28 Juni 2022 total hewan terjangkit PMK masih sekitar 187 ribu ekor serta yang mati jumlahnya 1.701 ekor," urai Agung.
Kementerian Pertanian, kata dia, masih terus melaksanakan vaksinasi kepada hewan ternak untuk menekan angka penyebaran.
Agung berujar, sudah 80.5014 ekor hewan ternak yang telah menerima vaksinasi hingga Selasa (28/6/2022).
"Tetapi hari ini Rabu (29/6/2022) data terbaru yang masuk sudah 315 ribu lebih atau 48,42 persen vaksin disuntikan kepada ternak yang sehat," tuturnya.
Baca juga: Idul Adha Saat Merebaknya PMK, MUI Minta Masyarakat Tak Khawatir Laksanakan Kurban
Pihaknya mendorong tim di lapangan agar mempercepat penyuntikan vaksin dari pengadaan tiga juta dosis dan 800 ribu dosis yang didistribusikan ke daerah.
Agung merinci hewan ternak sapi paling tinggi terjangkit PMK dengan total kasus 278.937 ekor, disusul kerbau sebanyak 4.669 ekor, dan paling sedikit babi 16 ekor.
"Upaya-upaya yang dilakukan termasuk membentuk gugus tugas PMK kami harap dapat menekan penyebaran PMK terutama menjelang Idul Adha," papar Agung.
Dia menambahkan proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban tahun 2022 menunjukkan tren kenaikan sekitar 9-11 persen dari tahun 2021 sebesar 1,8 juta ekor.
Sementara potensi ketersediaan hewan kurban tahun 2022 diyakini mencapai 2,2 juta sehingga masih surplus 469.638 ekor secara nasional.
"Walaupun kalau di breakdown lagi per provinsi memang ada yang mengalami defisit seperti DKI Jakarta, Jambi, DIY, Babel, Kaltara, dan Kaltim," tutur Agung.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bogor Imbau Warga Pakai APD Saat Kontak dengan Hewan Terjangkit PMK
Namun demikian mendekati Idul Adha, Kementerian Pertanian berupaya mendorong pergerakan distribusi hewan kurban dari daerah hijau.
Tak Perlu Khawatir
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau masyarakat agar tidak terlalu khawatir menyikapi wabah PMK.
Dia berharap shohibul qurban tetap berkurban sesuai yang disyariatkan dalam Islam.
"Kita harus menyikapi secara proporsional dan profesional karena para ahli kita sudah melakukan upaya antisipasi," tegas Amirsyah.
Baca juga: Aturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK Sesuai Ketentuan dari Kementerian Agama hingga MUI
Dalam perspektif MUI, berkurban sesuatu yang sangat dianjurkan.
Meski begitu, Amirsyah menekankan hewan kurban haruslah memiliki fisik sehat, kuat, dan terbaik.
"Kriteria itu sesuai Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022 karena itu juga yang diidamkan oleh para shohibul qurban apalagi bobot hewannya yang besar," tuturnya.
Menurutnya, hewan kurban yang menunjukkan gejala PMK tetapi masih memiliki nafsu makan tinggi berarti masih sah untuk dikurbankan.
"Sebaliknya hewan kurban lesu dan kurus dan telah melewati hari tasyrik maka tidak sah lagi untuk dikurbankan," imbuh Amirsyah. (Tribun Network/Reynas Abdila)