Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memberikan literasi dan edukasi, terkait akses pasar bagi produk halal serta fasilitas akses pembiayaan syariah.
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan, LPEI memiliki mandat untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayan, penjaminan asuransi dan jasa konsultasi.
Hal tersebut, kata Rijani, tidak hanya secara konvensional namun juga dengan skema syariah.
Baca juga: Pengusaha Heppy Trenggono Gandeng Tsabita Kembangkan Industri Halal di Indonesia
"Ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan industri sertifikat halal. Kami telah menyalurkan pembiayaan kepada UKM sebesar Rp84 triliun dimana 14,6 persen atau Rp12,2 triliun dengan skema syariah,” ujar Rijani, Jumat (1/7/2022).
Melalui jasa konsultasi, Rijani menyebut LPEI memiliki beberapa program yang komprehensif dan terpadu dengan bimbingan dari tingkat dasar hingga ke tingkat lebih lanjut.
"Setelah dianggap bankable dan berkualitas tidak menutup kemungkinan juga para pelaku UMKM akan difasilitasi business matching dan pembiayaan,” ujar Rijani.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional yang juga merupakan Koordinator Tim Percepatan Ekspor UKM Produk Halal menyampaikan, kolaborasi stakeholders menjadi sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produk halal terkemuka di dunia.
Baca juga: Sasar Pasar Makanan Halal dan Sehat, Produsen Asal Malaysia Lebarkan Sayap ke Indonesia
Sehingga pihaknya sangat mengharapkan kolaborasi dari berbagai pihak seperti pengusaha, lembaga keuangan, hingga pendidikan untuk mendukung industri halal Indonesia dapat lebih mengisi pangsa pasar dunia.