News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Mulut dan Kuku

Cegah Meluasnya PMK, Kementan Minta Bantuan Camat Jaga Lalu Lintas Hewan Ternak

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BNPB menggiring ternak sapi. Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian meminta bantuan para camat untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di daerahnya masing-masing.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah mengatakan, saat ini sudah ada 21 provinsi yang terkena wabah PMK, namun tidak semua hewan ternak di kabupaten dari provinsi tersebut terkena PMK.

"Hewan itu ada di kelurahan dan kecamatan, sehingga perlu melakukan pembatasan agar tidak menyebar ke lainnya," ujar Nasrullah saat Webinar, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Cegah Covid-19 dan PMK, Kemenag Minta Pembagian Daging Kurban Terapkan Prokes

Menurutnya, menekan penyebaran PMK semakin meluas kuncinya ada di lalu lintas hewan ternak maupun peternaknya.

"Sehingga, Pak camat dan Ibu camat jika ada PMK di daerahnya, betul-betul diperlukan kesiagaan bapak ibu untuk memproteksi masuk keluarnya hewan itu," paparnya.

"Peternaknya juga jangan pindah antar kandang. Misalnya mau melihat hewan yang kena PMK kayak apa si, terus dia kembali lagi ke kandangnya, maka hewan ternaknya yang sehat bisa kena PMK," sambungnya.

Ia menyebutkan virus PMK dapat menempel di pakaian, sepatu, dan kendaraan yang dipakai hewan ternak terinfeksi wabah tersebut.

"Makanya perlu diberikan pemahaman kepada peternak. PMK ini penularannya melalui lalu lintas, lewat udara, kemudian lewat kendaraan, maka sebaiknya kendaraan itu disemprot jika sehabis angkut hewan ternak," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini