Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (Gimpabi) menyebut impor ban kendaraan masih dibutuhkan untuk menunjang sektor industri dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, menurut Gimpabi, suplai ban impor masih digunakan sebagai komponen penunjang dalam berbagai industri seperti pertambangan, perkebunan, logistik dan transportasi.
Dari data Badan Pusat Statistik, selama 2021 impor ban mencapai 123,6 juta dolar AS, sementara ekspor mencapai lebih dari 1,5 miliar dolar AS, sehingga Indonesia merupakan negara net-eksportir untuk produk ban roda empat dan roda dua.
Pasar ban di Indonesia saat ini telah dikuasai oleh produsen ban lokal, sedangkan produksi ban lokal didominasi oleh ban mobil penumpang dan ban motor.
Ketua Gimpabi Ary Tjahyono, mengatakan meskipun Indonesia merupakan negara penghasil ban yang cukup besar, namun banyak kebutuhan ban yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
"Kesenjangan antara kebutuhan dan permintaan apabila tidak ditangani dengan tepat dapat meningkatkan biaya logistik yang akhirnya ikut menyumbang terhadap kenaikan harga (inflasi) berbagai produk dan jasa," tutur Ary melalui siaran pers, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Ini Wajah Baru si Kembar Toyota Calya dan Daihatsu Sigra yang Segera Dirilis 7 Juli 2022
Impor ban yang ada sekarang ini dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan yang belum bisa dipenuhi oleh produsen ban lokal.
"Impor ban dilakukan untuk segmen produk yang hingga saat ini belum dapat dipenuhi atau diproduksi oleh pabrikan lokal, sehingga memiliki pasar tersendiri yang berbeda dan tidak mengancam industri ban dalam negeri," jelas Ary.
Pada saat yang sama Indonesia masih menjadi tujuan investasi dan pengembangan usaha industri ban yang terus berkembang, terbukti dengan masuknya investasi-investasi baru di sektor ini maupun di sektor pendukungnya seperti produksi karet alam dan kimia.
Pertumbuhan industri ban ditunjukkan oleh peningkatan kinerja dan kapasitas produksi pabrikan lokal bahkan di masa pandemi Covid-19, selaras dengan rencana pengembangan produksi lokal, sehingga berkontribusi penting pada perekonomian nasional.
Baca juga: BMW 530i Touring M Sport Facelift Resmi Dipasarkan, Harga Rp 1,68 Miliar
Namun impor masih tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang belum dapat diproduksi di Indonesia.
"Gimpabi sepenuhnya mendukung setiap kebijakan dan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kejelasan dan penyederhanaan dalam proses ekspor atau impor melalui UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, sehingga mendukung terciptanya iklim usaha yang semakin baik dan efisien baik di industri ban maupun industri terkait dan penunjangnya," tegasnya.