News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susenas Menyebut Ada 26,5 Juta, BKKBN Akan Mutakhirkan Data Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas pemulung mencari barang-barang bekas di atas lumpur yang dikeruk dari dasar Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022). Susenas September 2021 menyebutkan, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia turun menjadi 9,71 persen atau mencakup 26,50 juta jiwa penduduk. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan memperbarui dan memutakhirkan data keluarga hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21).

Pemutakhiran data keluarga yang dilaksanakan pada September 2022 ini untuk mendukung program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan digunakan sebagai basis data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Teguh mengatakan dalam kegiatan PK-21, BKKBN berhasil mendata 68.487.139 kepala keluarga di Indonesia.

Ada tiga variabel dalam Pendataan Keluarga tahun 2021, yakni pendataan kependudukan, pendataan kelompok, dan pendataan pembangunan keluarga.

Pendataan keluarga meliputi pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pendataan kelompok, rumpunnya meliputi keluarga berencana, jumlah pasangan usia subur, dan jumlah anak. Sedangkan pendataan pembangunan keluarga terkait pemetaan perilaku keluarga, yakni lingkungan rumah, pendidikan, ekonomi.

“Indikator pendataan pembangunan keluarga ini yang datanya akan digunakan untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso dalam keterangannya, Selasa (25/7/2022).

Baca juga: Pemerintah Target Hapus Kemiskinan Ekstrem Hingga 0 Persen di Tahun 2024

Sesuai prioritas wilayah tingkat kemiskinan ekstrem, Teguh mengatakan kegiatan pemutakhiran PK-21 dilaksanakan di 212 kabupaten dan kota dengan sasaran sebanyak 20 juta kepala keluarga.

“Lokasi prioritas ada di 212 kabupaten dan kota, sesuai target prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Di tahun 2023, pemutakhiran akan dilaksanakan di 514 kabupaten dan kota. Jadi hampir semua daerah di Indonesia,” kata Teguh.

Pemutakhiran dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil Pendataan Keluarga melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai atau mengobservasi keluarga.

Baca juga: Bekasi Termasuk Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Ekstrem Tertinggi, Begini Kata Sekda

Pemutakhiran tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data dan informasi keluarga terkini sesuai kondisi di lapangan yang akan dimanfaatkan oleh internal dan eksternal BKKBN seperti kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan mitra kerja lainnya.

Data tersebut digunakan untuk perencanaan, intervensi, pemantauan dan evaluasi program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta program pembangunan lainnya.

“Untuk pendataan kelurga sendiri dilakukan oleh 600 ribu kader. Kemudian diawasi oleh PLKB, kemudian OPD sebagai supervisor. Tapi semua itu dilatih dulu,” ujar Teguh.

Baca juga: 5 Kabupaten di Jateng Dapat Tambahan Bansos Tunai untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Dia menjelaskan, proses pendataan terbagi menjadi dua model. Yakni 20 persen pendataan manual dan 80 persen secara digital dengan menggunakan gawai pintar yang terintegrasi dengan sistem di BKKBN.

Pemutakhiran data sendiri akan dimulai pada September hingga Oktober. Sementara pengumpulan data dilakukan pada November.

“Sehingga data sementara bisa dilihat pada Desember. Jadi Agustus itu langkah-langkah persiapan kelembagaan, pelatihan dan sebagainya. Kick off nya ya di September,” katanya.

Pendataan keluarga merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh BKKBN. Kegiatan ini dilakukan lima tahun sekali. Selanjutnya, setiap tahun dilakukan pemutakhiran data.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021 tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapat 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa.

Pada Susenas September 2021, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia turun menjadi 9,71 persen atau mencakup 26,50 juta jiwa penduduk.

Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada 4 Maret 2021 menargetkan agar kemiskinan ekstrem Indonesia menjadi nol persen pada 2024. Target nol persen ini untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang memuat komitmen global menghapus kemiskinan ekstrem pada 2030.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini