Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mewanti-wanti agar proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proyek yang di awal menelan biaya Rp 84 triliun, kini membengkak menjadi Rp 114 triliun. Kamrussamad mengatakan, awalnya skema proyek KCJB sifatnya B to B (business to business) dan tidak direncanakan gunakan APBN.
"Bahkan di awal perencanaan, proyek ini tidak akan pakai APBN sedikitpun. Sehingga, kalau saat ini biaya kereta api cepat Jakarta Bandung bengkak, selesaikan secara B to B juga. Ini prinsip formalnya," ujar Kamrussamad dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: KCIC Tunggu Keputusan Komite Soal Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditanggung APBN
Saat ini, menurut Kamrussamad, prioritas APBN tahun ini harus konsisten menjaga ekonomi Indonesia dari guncangan inflasi akibat kenaikan suku bunga the Fed, dan ancaman krisis pangan dan energi sebagai dampak dari konflik geopolitik Ukraina-Rusia.
"Sehingga, APBN 2022 didesain sebagai penyangga dari guncangan-guncangan tersebut berupa alokasi subsidi kepada masyarakat," tutur Kamrussamad.
Apalagi, lanjut dia, tahun 2021, APBN juga sudah suntik Rp43 triliun untuk proyek kereta api cepat.
"Masa sekarang minta lagi. BUMN jangan manja," ucap Kamrussamad.
Kamrussamad menuturkan, agar tidak bebani APBN, Presiden Jokowi bisa menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengatasi bengkaknya proyek ini.
"Kalau mekanismenya B to B dan profitable, investor semestinya banyak yang tertarik," kata Kamrussamad.
Baca juga: KCIC Pakai Rel R60 untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KCIC Tunggu Keputusan Komite
GM Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Rahadian Ratry mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari komite kereta cepat.
Hal itu menanggapi permintaan China Development Bank (CDB) agar pemerintah Indonesia menanggung seluruh biaya pembengkakan menggunakan APBN.
"Yang bisa saya sampaikan saat ini KCIC masih menunggu keputusan dari komite kereta cepat mengenai persoalan ini," kata Rahadian saat dihubungi Tribunnews, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Kereta Cepat Jakarta Bandung Disebut Proyek Nanggung, KCIC dan Gubernur Jabar pun Buka Suara
Rahadian bilang terkait sumber pembiayaannya dalam tahapan negosiasi antara pemegang saham BUMN Indonesia dan Tiongkok.
"Sesuai dengan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 besaran pembiayaan cost overrun merupakan keputusan komite kereta cepat yang diketuai Kemenkomarves dan beranggotakan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Perhubungan setelah mendapatkan review dari BPKP," kata Rahadian.
Dia menegaskan lagi PT KCIC posisinya masih menunggu keputusan tersebut.
"Kami belum bisa berkomentar lebih jauh," tambah dia.
Pihaknya enggan menjawab pertanyaan terkait kemungkinan target operasional KCIC yang akan molor.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyebut pihak China meminta pembengkakan biaya ini ditanggung oleh pemerintah Indonesia.
Baca juga: Cegah Kemacetan, KCIC Gunakan Teknologi Ini Untuk Pasang Girder Box
"Tentang cost overrun ini setahu saya masih dibahas karena ada permintaan cost overrun ini agar dicover oleh pemerintah Indonesia," jelas Wahyu.
Menurutnya, permintaan China agar pembengkakan biaya ditanggung pemerintah masih diperhitungkan oleh Kementerian Keuangan.
"Teman-teman dari Kemenkeu baru membahas yang merupakan bagian kewajiban kita untuk kontribusi dalam pembangunan, bukan cost of run," jelas Wahyu.