News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taman Nasional Komodo

Tarif Pelesiran ke Taman Nasional Komodo Naik 14 Kali Lipat, Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok Sebulan

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan mengamati komodo yang terdapat di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/3/2021). Kenaikan biaya masuk ke Labuan Bajo atau tepatnya Taman Nasional Komodo, terutama di Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta berbuntut panjang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan biaya masuk ke Labuan Bajo atau tepatnya Taman Nasional Komodo, terutama di Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta berbuntut panjang.

Para pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat menolak keras kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta.

Sedikitnya 24 asosiasi pelaku wisata di Labuan Bajo siap mogok selama satu bulan sebagai bentuk protes penetapan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.

Baca juga: 10.000 Wisatawan Batalkan Kunjungannya ke Labuan Bajo Imbas Kenaikan Tiket

Aksi mogok akan dilakukan mulai Senin, 1 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2022 itu menolak keras penetapan biaya ke TNK yakni Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan di sekitarnya menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) itu akan diterapkan pada 1 Agustus 2022.

"Agenda mogok telah kami bahas bersama 24 asosiasi yang sudah menandatangani nota kesepahaman. Kami telah sepakat bersama, maka kami akan melakukan mogok massal untuk pelayanan pariwisata," kata Juru Bicara Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo, John Daniel, Minggu (31/7/2022).

Mogok massal, lanjut John, merupakan protes atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap pengusaha atau pelaku pariwisata lokal.

"Aksi kami adalah aksi mogok, jadi pelayanan pariwisata ditiadakan, kami sebagai pelaku pariwisata hanya berdiam diri di rumah, jadi untuk bookingan tamu, mobil atau kapal itu dihentikan, jadi kami tidak melayani yang namanya servis atau jasa dalam bentuk apapun," jelasnya.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Polisi Amankan Tiga Orang di Labuan Bajo

Menurut John, wacana penetapan tarif masuk TNK hingga akan diberlakukan sangat berdampak kepada pariwisata Labuan Bajo. Banyak wisatawan telah membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo.

"Sejak wacana ini sudah beredar baik di media massa, elektronik, maupun media sosial sudah sangat berdampak sekali sudah banyak tour agent yang membatalkan tamu. Hari ini juga, ada sebagian tamu di Bandara Komodo yang pulang ke negaranya, jadi kami memberitahukan untuk sementara di Labuan Bajo tidak ada aktivitas, karena pelaku pariwisata melakukan pemogokan, ini bagian dari protes kenaikan tiket," katanya.

Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP-MABAR), Rafael Todowela mengatakan, puluhan asosiasi pariwisata telah sepakat melakukan aksi mogok sesuai nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama.

"Mogok seluruhnya, kapal, hotel, restoran, kapal, angkutan wisata, guide mogok. Tidak Ada yang beraktivitas. Yang kami mau, pemerintah harus adil bisnis pariwisata adalah bisnis jasa, ketika tidak diberikan jaminan kepastian informasi, maka tamu akan cancel semua kalau tamu cancel kami Menderita kerugian, kelaparan karena tamu tidak akan datang karena ketidakpastian informasi itu," katanya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Demo Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo

Pihaknya menuntut agar kebijakan tersebut segera dicabut dan pemerintah kembali memberlakukan tarif lama untuk masuk ke kawasan TNK.

"Kami menuntut keadilan kepada pemerintah, kapan dia mengeluarkan statement untuk membatalkan Tiket itu. Sehingga, stabilitas pasar pariwisata ada kepastian. Tidak perlu embel-embel, tinggal katakan pembatalan," katanya.

Menurutnya, pelaku pariwisata harus diberikan kepastian terkait penetapan tarif, sehingga tidak merugikan wisatawan dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

"Kekecewaan (wisatawan) itu jangan ke kami, kecewa kepada pemerintah sebagai sumber kegaduhan, yang menciptakan ketidakadilan bukan Pelaku pariwisata atau masyarakat, tapi pemerintah. Silakan tumpah ruah kekecewaan itu kepada pemerintah," katanya.

Baca juga: Antisipasi Aksi Mogok Pelaku Wisata, Otoritas Labuan Bajo Jamin Keamanan ke Turis yang Berkunjung

Sandiaga Uno Ajak Pelaku Wisata Dialog

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) yang berencana mogok lantaran kenaikan biaya masuk ke Labuan Bajo agar menahan diri.

Sandiaga Uno merespon adanya rencana pelaku Parekraf aksi mogok selama Agustus 2022. Hal itu dilakukan para pelaku Parekraf lantaran kenaikan biaya masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo, terutama di Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta.

"Saya mengimbau semua pelaku pariwisata ekonomi kreatif untuk menahan diri, tetap utamakan dialog secara transparan terbuka dengan tentunya hati yang sejuk dengan pikiran yang tenang. Mari sama-sama kita duduk bersama cari solusi," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Sandiaga Uno mengajak para pelaku Parekraf melakukan aksi positif. Misalnya, melakukan bersih-bersih di sekitar kawasan TN Komodo. Hal tersebut, dinilainya akan berdampak positif terhadap sektor Parekraf.

Baca juga: Polemik Harga Tiket Pulau Komodo Labuan Bajo: Awal Masalah, Demo Warga, hingga Reaksi Gubernur NTT

"Saya usulkan masyarakat dan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang sudah baik, instead of mogok, mereka mau melakukan aksi bersih-bersih sampah, juga mungkin bisa membuat kegiatan-kegiatan yang lebih positif," kata Sandiaga.

Diketahui, para pelaku pariwisata di Labuan Bajo menolak penerapan harga baru masuk TN Komodo senilai Rp 3,75 juta. Di Labuan Bajo, para pelaku pariwisata hari melakukan aksi ke jalan, hingga bentrok dengan aparat, karena menolak kebijakan baru pemerintah tersebut.

Pemerintah memberlakukan biaya konservasi bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Hal tersebut masih menjadi polemik. Kenaikan biaya masuk, yaitu menjadi Rp 3,75 juta per orang per tahun, termasuk biaya tiket masuk, atau secara kolektif sebesar Rp 15 juta untuk empat orang.

Angka tersebut naik 14 kali lipat dari tarif tiket masuk wisatawan nusantara yang berlaku saat ini sebesar Rp 265.000 per orang per hari atau per kunjungan. Kebijakan itu berlaku 1 Agustus 2022. Kenaikan biaya tersebut hanya dikenakan kepada wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara, yang akan berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Demo Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo

Tarif Pelesiran ke Taman Nasional Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menerangkan, biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 3,75 juta per orang selama setahun.

Alasannya, biaya tersebut digunakan untuk kebutuhan konservasi di destinasi tersebut yang kemudian dibebankan ke pengunjung.

Sandiaga menjelaskan, biaya konservasi tersebut berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar, serta beberapa kawasan perairan sekitarnya. 

"Wisatawan akan menghargai upaya konservasi kita dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di NTT (Nusa Tenggara Timur) ini untuk menjadi destinasi unggulan," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing (WPB) di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Sandiaga Uno mengatakan, Kemenparekraf bersama Pemerintah Provinsi NTT, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Balai TN Komodo sepakat melakukan pembatasan kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar maksimal 200 ribu orang per tahun.

Baca juga: Soal Protes Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Rizal Ramli: Protes Itu Masuk Akal karena Merugikan

Sebelum pandemi Covid-19, kedatangan wisatawan ke destinasi tersebut mencapai 300-400 ribu orang per tahun dan diklaim memberikan dampak negatif terhadap keberlangsungan ekosistem di TN Komodo.

"Hal tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan," kata Sandiaga.

Koordinator Pelaksana Program Konservasi TN Komodo Carolina Noge menerangkan, konservasi berkaitan pengelolaan sampah, lalu tata kelola, serta pengamanan dan pengawasan kawasan.

Pihaknya mendapati pengurangan nilai jasa ekosistem ini ternyata bukan hanya terjadi secara alamiah, tapi juga adanya aktivitas manusia atau wisatawan di dalamnya.

"Karena itu, kami memutuskan untuk melakukan pemberlakuan pembatasan dengan kompensasi biaya konservasi," tutur Carolina. (Tribunnews.com/TribunFlores.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini