News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taman Nasional Komodo

Harga Melambung 25 Kali Lipat, Ratusan Wisatawan Batalkan Kunjungi Pulau Komodo

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gapura di Pulau Rinca, NTT tempat Komodo berada. Para agen travel wisata mengaku kehilangan ratusan wisatawan, para wisman itu disebut membatalkan niatnya datang ke Pulau Komodo.

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Penerapan tarif baru tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,75 juta per orang mulai terasa dampaknya.

Para calon wisatawan ke daerah Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai berkurang, hal itu dirasakan oleh pelaku pariwisata yang tergabung dalam asosiasi travel.

Para agen travel wisata mengaku kehilangan ratusan wisatawan, para wisman itu disebut membatalkan niatnya datang ke Pulau Komodo.

Pembatalan kedatangan para wisatawan melihat destinasi pariwisata super premium diduga dipicu adanya keputusan menaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo.

Baca juga: Rugikan Pariwisata Labuan Bajo, Anggota DPR Ini Juga Tolak Kenaikan Tarif ke Pulau Komodo

“Ada ratusan wisatawan yang membatalkan kunjungan ke Manggarai Barat,” kata Ketua Asosiasi Travel Agen Indonesia (Astindo) Kabupaten Manggarai Barat, Ignasius Suradin kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis, 4 Agustus 2022 siang.

Ia menjelaskan, ratusan wisatawan baik wisatawan domestik dan mancanegara yang sudah berencana dan berniat mengunjungi Pulau Komodo dan Labuan Bajo langsung membatalkan rencana mereka.

Pasalnya, tarif masuk Pulau Komodo sebesar 3,75 juta rupiah dirasa terlalu mahal karena naik 25 kali lipat dari harga untuk turis lokal.

Sebelumnya harga tiket masuk untuk turis domestik sebesar Rp 150.000 dan turis mancanegara Rp 300.000 per orang.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mengkaji kembali keputusan menaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat.

Untuk diketahui, aksi demo Labuan Bajo yaitu mogok asosiasi dan pelaku usaha pariwisata di Labun Bajo, Kabupaten Manggarai Barat menolak kenaikkan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo sempat membuat pelayanan jasa transportasi di Bandara Komodo terhenti.

Aksi mogok pada Senin 1 Agustus 2022 itu memaksa pemerintah setempat turun tangan untuk mobilisasi wisatawan dari Bandara ke hotel dan penginapan.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu 3 Agustus 2022, aktivitas di Bandara Komodo sudah kembali normal, hanya saja terjadi penurunan jumlah penumpang yang turun di Bandara Komodo.

Baca juga: Tarif TN Komodo Naik, Ribuan Pelaku Parekraf Terancam Jadi Pengangguran hingga Muncul Isu Pungli

Informasi yang dihimpun POS KUPANG.COM, pada Rabu terdapat sepuluh pesawat yang mendarat di Bandara Komodo. Pesawat terakhir yang mendarat yakni pukul 15.00 Wita.

Sementara itu total jumlah penumpang hari ini 817 orang atau mengalami penurunan dari sebelum tarif harga tiket masuk Taman Nasional Komodo diterapkan.

Taman Nasional Pulau Komodo (Traveluxion)

Sebelum diberlakukannya tarif masuk Taman Nasional Komodo, yang baru, sehari jumlah penumpang yang turun di Bandara Komodo bisa mencapai 1.000 orang.

Edy, salah satu warga di Labuan Bajo yang bergelut dalam usaha layanan jasa transportasi, menerangkan kondisi di Bandara di Komodo sebenarnya sudah membaik sejak kemarin, Selasa 2 Agustus 2022.

“Sudah lancar kok sejak kemarin. Aman, pesawat kami pantau hari ini ada sepuluh dan memang sebelum ada aksi mogok jumlah Sembilan dan sepuluh,” ujarnya.

Baca juga: Dasar Hukum Tiket TN Komodo Rp 3,75 Juta Tidak Jelas, Anggota DPRD NTT: Bisa Dianggap Pungli

Kendati demikian, menurut Edi, jumlah wisatawan asing berkurang dari sebelumnya. “Yah kalau kita lihat di Bandara sebelumnya banyak orang asing tapi hari ini sedikit saja,” ungkapnya.

Pemprov Klaim Asosiasi Tetap Dukung Kebijakan

Meski demikan, Pemprov NTT mengaku para asosiasi pelaku usaha pariwisatas di Labuan Bajo tetap mendukung penerapan tarif masuk ke kawasan TNK Rp 3, 75 juta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing, saat dihubungi Pos Kupang mengatakan, sebanyak 19 asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo mendukung kebijakan pemerintah dalam menetapkan tarif baru tersebut.

Perahu wisatawan menikmati keindahan wisata di Pulau Padar di Kompleks Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kebijakan pengelola Taman Nasional Komodo menaikkan tarif sebesar Rp 3, 75 juta per wisatawan berlaku selama satu tahun dikhawatirkan para pelaku wisata lokal akan mengurangi minat wisatawan berkunjung. (Pos Kupang/Servan Mammilianus)

Zony dikonfirmasi terkait adanya reaksi pelaku pariwisata di Manggarai Barat akibat kebijakan pemerintah menetapkan tarif masuk ke TNK sebesar Rp 3,75 juta.

Menurut Sony, 19 Asosiasi pelaku pariwisata di Manggarai Barat telah menyatakan mendukung kebijakan pemerintah dalam menetapkan tarif masuk ke TNK sebesar Rp 3.75 juta per orang per tahun.

"Setelah melakukan pertemuan maka para pelaku pariwisata yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat kini mendukung kebijakan tarif baru," kata Sony.

Dijelaskan, selain telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, asosiasi tersebut juga mengatakan siap menggairahkan kembali pariwisata di Manggarai Barat.

"Jadi kondisi terakhir ini bahwa asosiasi pelaku pariwisata telah menyatakan sikap mendukung kebijakan pemerintah dan bersedia menggairahkan kembali pariwisata di Labuan Bajo," katanya.

Zony yang saat itu masih berada di Labuan Bajo sempat mengirimkan sebuah video yang berisikan pernyataan sikap dari Formapp Manggarai Barat.

Baca juga: 2 dari 3 Demonstran Penolak Kenaikan Harga Tiket Taman Nasional Komodo Labuan Bajo, Bebas Sore Ini

Video yang berdurasi 2 menit,23 detik itu nampak Ketua Formapp Manggarai Barat Rafael Todowela membacakan pernyataan sikap dari Formapp. Rafael didampingi beberapa asosiasi pariwisata.

Berikut kutipan pernyataan sikap Formapp Manggarai Barat yang dibacakan Rafael Todowela:

Pertama, Kami pelaku asosiasi wisata Manggarai Barat yang tergabung dalam Formapp Mabar mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan tarif oleh PT Flobamor senilai Rp 3, 75 juta.

Kedua, Menjaga Kamtibmas di Labuan Bajo Manggarai Barat.

Ketiga, Mencabut kesepakatan bersama 30 Juli 2022 oleh pelaku wisata dan memulai kembali aktivitas per tanggal 3 Agustus 2022 .

Keempat, Melakukan pengawasan independen kepada PT. Flobamor dan mengevaluasi tiap tahun apabila kondisinya ini tidak sesuai kondisi masyarakat di Manggarai Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( Pos Kupang/Aris Ninu /Rosalina Woso/Oby Lewanmeru/Edi Hayong)

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Sony Libing: Asosiasi Pariwisata Dukung Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Labuan Bajo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini