News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panduan Investasi Masa Kini

Perbedaan Bitcoin dan Ethereum yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Mulai Berinvestasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bitcoin.

TRIBUNNEWS.COM – Nilai transaksi aset kripto di Indonesia terus meningkat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui dan mengenal jenis-jenis aset kripto. Salah satunya dengan mengetahui perbedaan Bitcoin dan Ethereum, dua aset kripto terbesar, sebelum berinvestasi pada perdagangan berjangka komoditi ini.

Bitcoin dan Ethereum adalah salah dua aset kripto terbesar dan terpopuler di kalangan pengguna kripto, termasuk di Indonesia. Keduanya merupakan aset kripto yang terdesentralisasi, yang artinya tidak dirilis maupun diatur oleh salah satu institusi keuangan atau pihak ketiga tertentu.

Keduanya sama-sama berbasis pada teknologi blockchain, yang menggunakan komputer dalam satu jaringan untuk mengesahkan suatu transaksi.

Dikutip dari coinmarketcap.com, pada Jumat (5/8/2022), Bitcoin sendiri berada di harga US$23.152 per koin atau setara dengan Rp344.924.284 per koin. Sementara Ethereum menguat sebesar 0,54 persen ke harga 1.659,32 per koin alias Rp24.709.348 per koin.

Melihat catatan tersebut, pasar kripto secara mayoritas terus menanjak, termasuk di Indonesia sejak disahkan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia dan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Sementara itu, melihat tren positif aset kripto serta minat masyarakat berinvestasi, BAPPEBTI mengimbau masyarakat untuk lebih dulu paham produk dan mekanisme perdagangannya. Untuk itu, BAPPEBTI terus memperketat pengawasan perdagangan aset kripto dan mengedukasi serta meningkatkan literasi masyarakat.

Perbedaan Bitcoin dan Ethereum

Ada beberapa perbedaan Bitcoin dan Ethereum yang perlu kamu ketahui sebelum memilih salah satunya sebagai investasi aset digital.

Salah satu perbedaan Bitcoin dan Ethereum yang paling jelas adalah fungsi utamanya.

Bitcoin, pertama kali diluncurkan ke publik pada tahun 2009, saat itu ditujukan sebagai alternatif alat tukar untuk transaksi jual-beli produk dan layanan selain mata uang fiat seperti dolar.

Di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, El Salvador dan Kanada, Bitcoin sudah diakui sebagai alat tukar yang sah. Bahkan di Amerika Serikat, kamu bisa beli pizza di beberapa tempat dan membayarnya dengan Bitcoin.

Sementara itu, di Indonesia, sepertinya kamu harus bersabar untuk bisa menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran. Sejauh ini, Bitcoin belum diakui sebagai alat pembayaran di Indonesia, masih sebatas komoditas berjangka atau aset.

Seiring waktu, nilai Bitcoin terus naik dan bisa menjadi salah satu instrumen investasi. Karena jumlahnya terbatas dan memiliki nilai yang terus naik, Bitcoin bisa diibaratkan sebagai emas digital.

Sementara itu, Ether bisa dijuluki sebagai ‘digital oil’ atau minyak digital, yang mana punya nilai tinggi karena bisa digunakan untuk berbagai hal, khususnya dalam konteks keuangan digital.

Ethereum pertama kali diperkenalkan pada Juli 2015 oleh Vitalik Buterin dan enam orang rekannya. Saat itu, Ethereum diperkenalkan ke publik sebagai platform yang mendukung smart contract dan bisa menjalankan aplikasi yang terdesentralisasi.

Semakin ke sini, fungsi blockchain Ethereum menjadi lebih luas seperti pada smart contract, DeFi atau Decentralized Finance, hingga NFT.

Ethereum kemudian mengeluarkan token atau kripto bernama Ether (ETH) yang merupakan aset digital yang bisa diperjualbelikan. Bedanya dengan Ether yang merupakan ‘anak’ dari Ethereum, Bitcoin (BTC) tidak memiliki ‘induk’ karena sejak awal dipublikasikan sebagai mata uang alternatif.

Bitcoin atau Ether yang jumlahnya terbatas?

Bitcoin memang ditargetkan untuk menjadi aset digital dengan jumlah terbatas selayaknya emas sejak awal diluncurkan.

Oleh karena itu, ketersediaan Bitcoin dibatasi hanya sebanyak 21 juta keping saja. Jika sudah habis, maka tidak akan ada lagi BTC yang akan dirilis.

Hingga bulan Juli 2022 kemarin, sudah ada lebih dari 19 juta Bitcoin yang beredar, dengan perkiraan Bitcoin terakhir akan selesai ditambang sekitar tahun 2140.

Berbanding terbalik dengan Bitcoin, Ether jumlahnya tidak terbatas. Hingga Juli 2022, tercatat sudah ada lebih dari 121 juta ETH yang beredar, dengan 18 juta ETH dirilis setiap tahunnya.

Bagaimana cara mendapatkan Bitcoin dan Ether?

Setelah mengetahui perbedaan Bitcoin dan Ethereum, saatnya mengetahui cara untuk mendapatkannya. Salah satunya adalah dengan mining atau menambang kripto.

Namun, ada cara yang lebih sederhana. Kamu bisa mendapatkan Bitcoin dan Ethereum dengan membelinya lewat platform exchange kripto.

Perlu diingat, sebelum memilih platform exchange kripto, kamu harus memastikan bahwa platform pilihan kamu legal dan sudah mengantongi izin untuk beroperasi di Indonesia dari Bappebti.

Salah satunya adalah Luno Indonesia, yang juga memiliki sistem keamanan terpercaya agar kamu bisa berinvestasi dengan lebih tenang.

*Artikel di atas hanya bertujuan untuk memberikan informasi tentang kripto, bukan rekomendasi ataupun ajakan investasi. Untuk mengambil keputusan terbaik dalam berinvestasi, harap lakukan riset mendalam sesuai kebutuhan kamu dan pahami risiko yang mungkin terjadi dalam investasi kripto.

Penulis: Matheus Elmerio Manalu | Editor: Bardjan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini