TRIBUNNEWS.COM - Kementerian BUMN, Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero) diminta untuk memperbaiki basis data penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Upaya itu dilakukan agar subsidi BBM dan listrik menjadi tepat sasaran.
“Apa basis data Kementerian BUMN, PLN, dan Pertamina dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi?,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dalam keterangannya, pada Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Harga BBM Pertamina Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia, Pertamax Turbo cs Naik
Pernyataan itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Aceh, Senin (8/8/2022)
Dalam kunker tersebut hadir perwakilan para mitra kerja Komisi VI DPR RI, yaitu Kementerian BUMN, PT. PLN Persero, PT. Pertamina (Persero), PT. Pertamina Parta Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, PT. Pertamina Arun Gas, PT. Pertamina Hulu Energi, PT. Pertamina Hulu Rokan.
Sejauh ini, dia menilai, terkait data penerima subsidi BBM dan listrik tidak jelas, sehingga dirinya menduga belum ada basis data akurat dan aktual.
Menurut dia, Kementerian BUMN tidak bisa sepihak menentukan penerima subsidi BBM dan listrik karena terkait dengan Kementerian Sosial atau institusi negara yang punya memproduksi serta mengelola data penerima subsidi.
Dia merasa kecewa karena persoalan BBM bersubsidi yang diributkan terkait aplikasi, bukan siapa yang benar-benar rakyat yang berhak menerima subsidi.
"Aplikasi tanpa data penerima yang akurat dan aktual, akan mengakibatkan subsidi tidak tepat sasaran. Ujungnya penghamburan uang negara dan bahkan penyimpangan. Apapun aplikasinya terserah namun data harus transparan,” ujarnya.
Baca juga: Tekan Emisi Karbon, Chandra Asri Operasikan Bus Listrik Produk Dalam Negeri
Rieke menekankan bahwa subsidi listrik dan BBM harus tepat sasaran sehingga persoalan hulu subsidi yaitu masalah data penerima harus segera diselesaikan.
Dia menilai, kalau mau penerima subsidi tepat sasaran maka harus ada basis data yang akurat dan aktual serta terintegrasi dengan basis data penerima bantuan sosial dan jaminan sosial.
“Butuh konsolidasi data antara Kementerian BUMN, dengan Kementerian dan lembaga negara lain. Saya mengusulkan isu ini jadi bahan agenda rapat Komisi VI dengan Kementerian BUMN Kita juga akan membahas soal pupuk, harus jelas juga data siapa yang berhak menerima subsidi pupuk,” tambahnya.