Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan Grand Inna Bali Beach (GIBB) akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah menetapkan Sanur, Bali, menjadi KEK kesehatan dengan langkah awal merevitalisasi Hotel Inna Bali menjadi pusat fasilitas kesehatan bertaraf internasional.
"Arahnya ini menjadi KEK kesehatan salah satu aspek kesehatan itu adalah health tourism yang ada beberapa pilar salah satunya wellness tourism dan medical tourism," ujar Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Nantinya, wilayah Sanur diharapkan menjadi pusat kesehatan. Sebab, menurut Sandiaga, masyarakat Indonesia menghabiskan 11 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per tahun untuk mendapatkan layanan kesehatan di luar negeri.
Baca juga: Perkuat Nuansa Keagamaan di KEK Mandalika, Kiai dan Tuan Guru se-Lombok Tengah Adakan Buka Bersama
"Padahal bisa sehat dan bugar di negeri sendiri. Tentunya kita wisata kebugaran di Indonesia saja. Jadi nanti di Bali kita arahkan menjadi daya tarik utama agar masyarakat Indonesia menggantungkan pelayanan kesehatan bisa melirik di KEK kesehatan di Sanur, Bali," tutur Sandiaga.
Sebelumnya, Grand Inna Bali Beach melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 381 orang karyawan. PHK ditempuh karena BUMN hotel itu terus menderita kerugian akibat pandemi Covid-19.
Direktur SDM Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat mengatakan kondisi perusahaan PT Hotel Indonesia Natour yang mengelola Grand Inna terus menurun sejak pandemi covid-19. Kerugian mencapai Rp6 miliar per bulan sejak Desember 2020.