Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seharusnya tidak mengalami kenaikan.
Rieke menjelaskan, BBM bersubsidi seharusnya tidak naik karena alokasi anggaran di APBN untuk subsidi energi jumlahnya meningkat.
Hal itu disampaikan Rieke dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Di tengah pernyataan, kenaikan alokasi APBN untuk subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun. Artinya, subsidi naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, namun terjadi kontradiksi yaitu harga BBM bersubsidi justru direncanakan akan naik," kata Rieke.
Rieke menilai, ketika alokasi anggaran negara untuk subsidi energi naik, maka secara logika harga jual kepada rakyat tidak naik.
Baca juga: VIDEO Belum Ada Keputusan Soal Penyesuaian Harga BBM, Pemerintah Masih Mendiskusikan
Atas dasar itu, Rieke mempertanyakan kenapa harga jual BBM ke rakyat malah direncanakan naik, padahal alokasi uang rakyat di kas negara untuk subsidi BBM bertambah.
"Presiden Jokowi telah memberikan keputusan politik anggaran yang luar biasa untuk memperkuat bangkitnya ekonomi rakyat, khususnya mereka yang miskin dan tidak mampu melalui lokasi APBN untuk program-program, termasuk subsidi energi," ujar Rieke.
Lebih lanjut, Rieke mendukung komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, karena alokasi subsidi BBM dari APBN sudah naik tiga kali lipat.
Selain itu, dia mendukung Presiden Jokowi untuk memerintahkan menteri terkait memperbaiki data penerima subsidi #satudataIndonesia yang akurat dan aktual penerima subsidi, termasuk subsidi energi (BBM, LPG, Listrik).
"Alokasi APBN Rp. 502 T untuk subsidi BBM wajib tepat sasaran kepada warga yang miskin dan tidak mampu," tandasnya.