Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto mengatakan, Pemerintah bisa memanfaatkan data Covid-19 untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) ke masyarakat miskin sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Menurutnya, data penerima bansos telah dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial.
"Terkait dengan kompensasi BBM maka pemerintah bisa menggunakan mekanisme atau data yang digunakan sewaktu covid-19 yang sudah di update Kemensos," kata Teguh dihubungi, Kamis (25/8/2022).
Teguh berujar pemerintah perlu langsung memberikan bansos maupun bantuan tunai setelah kenaikan harga BBM.
Kata dia, bantuan bisa diberikan dalam kurun waktu untuk beberapa bulan.
"Bansos atau bantuan tunai bisa diberikan selama kurun waktu 3-4 bulan setelah adanya penyesuaian harga BBM," jelas peneliti yang fokus pada bidang analisis kemiskinan itu.
Teguh mengusulkan adanya mekanisme pengajuan penerima bansos baru yang belum termasuk dalam data Kemensos.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Pemerintah akan Siapkan Bansos Bila Harga BBM Naik
Menurut dia konsep mekanisme pengajuan bisa mengadopsi mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja.
Apalagi, sebelumnya, Kartu Prakerja dinilai berhasil dan mendapat sambutan positif dari dunia internasional.
"Sedangkan terkait pengajuan aplikasi bansos via website yang kita sebut dengan on demand application konsepnya mirip-mirip dengan mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja itu," ungkapnya.
Menurut Teguh, mekanisme on demand application akan mampu mewadahi dan menjembatani persoalan masyarakat terdampak kenaikan BBM yang belum masuk dalam data penerima bansos milik pemerintah.
Baca juga: Presiden Jokowi Perbolehkan Warga Miskin Ekstrem Dapat Bansos Double
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial jika harga BBM harus dinaikkan.
Airlangga mengungkapkan program bantuan sosial (bansos) tersebut untuk memitigasi dampak negatif ke perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.
"Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan, besarkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan Covid-19 dan PEN," tegas Airlangga.