News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini, 2 September 2022: Turun Jadi Rp 947.000 Per Gram, Ini Rincian Harganya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan menunjukkan logam mulia di Jakarta - Harga emas Antam hari ini (2/9/2022) turun lagi jadi Rp 947.000 per gram, simak update harga emas Antam yang terbaru berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah harga emas Antam pada hari ini, Jumat (2/9/2022).

Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan sebanyak Rp 2.000 per gram.

Mengutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini jadi Rp 947.000 per gram.

Sementara harga jual kembali atau buyback emas Antam jadi Rp 815.000 per gram.

Harga jual kembali atau buy back emas Antam juga mengalami penurunan Rp 2.000 per gram. 

Update harga emas Antam terakhir mengalami perubahan pada Jumat (2/9/2022) pukul 8.18 WIB, di daerah Pulo Gadung, Jakarta.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini, 1 September 2022: Turun Lagi Rp 8.000 Jadi Rp 949.000 Per Gram

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat (2/9/2022) Dikutip dari Logammulia.com:

Harga emas 0,5 gram: Rp 523.500

Harga emas 1 gram: Rp 947.000

Harga emas 2 gram: Rp 1.834.000

Harga emas 3 gram: Rp 2.726.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.510.000

Harga emas 10 gram: Rp 8.965.000

Baca juga: Jumat Pagi Nilai Tukar Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Tembus Level Rp14.904

Harga emas 25 gram: Rp 22.287.000

Harga emas 50 gram: Rp 44.495.000

Harga emas 100 gram: Rp 88.912.000

Harga emas 250 gram:  Rp 222.015.000

Harga emas 500 gram: Rp 443.820.000

Harga emas 1000 gram: Rp 887.600.000

*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Kenaikan Harga Energi Dorong Inflasi di Zona Euro Capai Rekor Tertinggi 9,1 Persen

Baca syarat dan ketentuannya saat melakukan pesanan atau pembelian emas Antam.

Untuk buy back atau penjualan kembali terdapat aturan tertentu yang telah ditetapkan.

Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

Aturan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Periksa kembali sebelum melanjutkan proses pembelian dan perhatikan petunjuk transaksinya.

Baca juga: Tertekan Sentimen Eksternal, Laju Rupiah Sore Ini Melemah ke Level Rp 14.882 Per Dolar AS

Cara Membeli Emas Antam Secara Online:

1. Pertama buat akun di website resmi logammulia.com

2. Kemudian pilih produk dan klik pada menu Emas Batang

3. Selanjutnya klik menu Beli Emas

4. Setelah itu atur lokasi Anda

5. Lalu  klik Tambahkan ke Keranjang

6. Cek Keranjang Belanja Anda

7. Pilih pengiriman dan metode pembayaran

8. Terakhir konfirmasi pesanan Emas Antam.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini