TRIBUNNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengumumkan harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran menterinya.
Penyesuaian harga BBM ini akan berlaku satu jam setelah pengumuman ini disampaikan, yakni pukul 14.30 WIB.
Adapun penetapan harga BBM tersebut di antaranya yakni:
"Tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi."
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Arifin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Anggaran Subsidi BBM Bengkak, Jadi Alasan Presiden Jokowi Naikkan Harga Pertalite Hingga Solar
Berikut beberapa harga BBM di Indonesia yang mengalami penyesuaian seperti arahan Jokowi:
- Pertalite dari Rp7.650 rupiah per liter menjadi Rp10.000 per liter
- Solar Subsidi dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter
- Pertamax Non Subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter
Jokowi mengatakan kenaikan harga BBM kali ini menjadi pilihan terakhir untuk tidak membiarkan anggaran subsidi dari dana APBN terus membengkak.
Seperti diketahui, kata Jokowi, anggaran subsidi BBM pada 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN."
"Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi 502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus."
"Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh orang -orang yang mampu, yakni yang memiliki mobil pribadi."
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah (penyesuaikan harga BBM)," kata Jokowi seperti dikutip dari Kompas TV.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)