Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mengalami penyesuaian harga per hari ini.
"Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Joko Widodo dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi menyebut contoh bantuan yang dimaksud yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu masing-masing Rp150 ribu per bulan.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Diumumkan Menteri ESDM, Bukan Presiden Jokowi
"Bantuan akan mulai diberikan bulan September selama empat bulan," urainya.
Pemerintah, lanjut Jokowi, juga menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah.
Menurut Jokowi, nantinya pekerja yang berhak menerima subsidi upah akan mendapatkan masing-masing Rp600 ribu.
"Saya telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan," imbuhnya.
Pemerintah berkomitmen subsidi yang merupakan uang rakyat agar tepat sasaran serta menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.
Harga BBM Naik Mulai 14.30
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan harga BBM bersubsidi telah disesuaikan.
"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Kemudian, lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Tak hanya BBM bersubsidi, Arifin mengatakan BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.
"Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," kata Arifin.
"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," pungkas Arifin.