TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022, membuat harga tiket bus Damri rute Jakarta-Surabaya mengalami kenaikan.
Corporate Secretary Damri Akhmad Zulfikri mengatakan, kenaikan harga tiket bus Damri Jakarta - Surabaya disebabkan karena naiknya harga BBM dan biaya operasional bus.
Menurutnya, adanya penyesuaian tarif Damri Jakarta - Surabaya, dipastikan tak ada pengurangan pelayanan dari segi fasilitas maupun operasional.
Damri tetap memastikan bahwa layanannya selalu beroperasi secara optimal setelah harga tiket bus Damri Surabaya - Jakarta mengalami kenaikan.
Baca juga: Tarif Angkot Depok Sudah Naik, Bagaimana Ongkos Angkutan Umum di Jakarta? Ini Kata Wagub DKI Jakarta
Selain itu dari segi fasilitas, Damri berupaya untuk selalu menjaga kenyamanan dan keamanan saat perjalanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di setiap armada maupun terminal.
“Kami berharap pelanggan yang hendak melakukan perjalanan Jakarta - Surabaya dapat menikmati layanan Damri secara aman, nyaman, dan selamat,” kata Fikri yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
“Karena kami selaku operator memastikan pelayanan yang diberikan selalu prima dan tetap memberlakukan protokol kesehatan di dalam bus maupun di terminal,” lanjutnya.
Berikut adalah layanan Damri dengan rute Jakarta - Surabaya:
*Tarif lama untuk kelas Eksekutif Rp 285.000, menjadi Rp 340.000 setelah penyesuaian.
*Tarif lama untuk kelas Royal Rp 350.000, menjadi Rp 420.000.
Dengan kata lain, besaran kenaikan tarif Damri Royal Class Jakarta - Surabaya mencapai Rp 70.000. (Muhammad Choirul Anwar/Kompas.com)