8. Konfirmasi pesanan Emas Antam
Periksa kembali sebelum proses pembelian dilakukan.
Baca juga: Pergerakan IHSG Diprediksi Mengalami Koreksi, Perhatikan Saham Ini
Perhatikan juga syarat dan ketentuan transaksi pembelian emas Antam secara online.
Rincian harga emas Antam di atas masih harga dasar, untuk harga NPWP dan Non NPWP ada sedikit perbedaan.
Harga emas Antam NPWP biasanya ditambahkan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.
Sedangkan untuk harga Emas Antam Non NPWP, harganya ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.
Menurut aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
PPh 22, transaksi buy back nantinya akan dipotong langsung dari total nilai buy back-nya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini