TRIBUNNEWS.COM - Simak rincian harga emas Antam terbaru pada Rabu (14/9/2022).
Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam hari ini turun drastis hingga Rp 8.000 per gram.
Jadi harga emas Antam saat ini mencapai Rp 942.000 per gram.
Sementara harga jual kembali atau buyback emas Antam jadi Rp 814.000 per gram.
Harga buyback emas Antam mengalami penurunan harga sebanyak Rp. 8.000 per gram.
Update terakhir harga emas Antam terjadi pada hari ini (14/9/2022) pukul 8.10 WIB.
Baca juga: Naikan Harga BBM, Jokowi dan Kabinetnya Seperti Tidak Pro Rakyat
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu (14/9/2022) Mengutip dari Logammulia.com:
Harga emas 0,5 gram: Rp 521.000
Harga emas 1 gram: Rp 942.000
Harga emas 2 gram: Rp 1.824.000
Harga emas 3 gram: Rp 2.711.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.485.000
Harga emas 10 gram: Rp 8.915.000
Baca juga: Rabu 14 September 2022: Anjlok Rp8.000, Harga Emas Antam di Level Rp942.000 per Gram
Harga emas 25 gram: Rp 22.162.000
Harga emas 50 gram: Rp 44.245.000
Harga emas 100 gram: Rp 88.412.000
Harga emas 250 gram: Rp 220.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 441.320.000
Harga emas 1000 gram: Rp 882.600.000
*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Laju Rupiah Semakin Melemah Berada di Atas Rp 14.900 per Dolar AS, Ini Sejumlah Penyebabnya
Beli Emas Antam Secara Online:
1. Pertama buka laman logammulia.com
2. Kemudian pilih produk dan klik pada menu Emas Batang
3. Setelah itu klik menu Beli Emas
4. Lalu atur lokasi Anda
5. Selanjutnya tambahkan pesanan ke Keranjang
6. Cek Keranjang Belanja Anda
7. Jangan lupa pilih pengiriman dan metode pembayaran
8. Konfirmasi pesanan Emas Antam
Periksa kembali sebelum proses pembelian dilakukan.
Baca juga: Pergerakan IHSG Diprediksi Mengalami Koreksi, Perhatikan Saham Ini
Perhatikan juga syarat dan ketentuan transaksi pembelian emas Antam secara online.
Rincian harga emas Antam di atas masih harga dasar, untuk harga NPWP dan Non NPWP ada sedikit perbedaan.
Harga emas Antam NPWP biasanya ditambahkan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.
Sedangkan untuk harga Emas Antam Non NPWP, harganya ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.
Menurut aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
PPh 22, transaksi buy back nantinya akan dipotong langsung dari total nilai buy back-nya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini