Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia dalam laporannya menyebutkan, Utang Luar Negeri Indonesia hingga Juli 2022 tercatat sebesar 400,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Jika dikonversi ke dalam Rupiah, angka tersebut setara Rp 5.963 triliun (asumsi kurs Rp14.893 per dolar AS).
Bila dikoreksi lebih detail, posisi angka tersebut menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 403,6 miliar dolar AS.
Baca juga: Lonjakan Dolar AS Dorong Penyusutan Utang Dunia, Pertama Kalinya Sejak 2018
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, perkembangan Utang Luar Negeri Indonesia disebabkan oleh penurunan posisi Utang Luar Negeri sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor Swasta.
“Secara tahunan, posisi Utang Luar Negeri Juli 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,1 persen (year on year/yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2 persen (yoy),” ucap Erwin, Kamis (15/9/2022).
Dirinya kembali melanjutkan, khusus untuk Utang Luar Negeri Pemerintah pada Juli 2022, tercatat mengalami tren penurunan.
Posisi Utang Luar Negeri Pemerintah pada Juli 2022 sebesar 185,6 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 187,3 miliar dolar AS.
Secara tahunan, Utang Luar Negeri Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 9,9 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juni 2022 yang sebesar 8,6 persen (yoy).
Penurunan Utang Luar Negeri Pemerintah terjadi akibat adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Sementara untuk ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan. Posisi Utang Luar Negeri swasta pada Juli 2022 tercatat sebesar 206,3 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 207,7 miliar dolar AS.
Baca juga: Misbakhun Minta Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Kemampuan Pemerintah Bayar Utang
Dengan demikian, lanjut Erwin, struktur Utang Luar Negeri Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Utang Luar Negeri Indonesia pada bulan Juli 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio Utang Luar Negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,7 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 31,8 persen.
“Selain itu, struktur Utang Luar Negeri Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 86,8 persen dari total ULN,” papar Erwin.
“Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujarnya.