TRIBUNNEWS.COM - Simak rincian harga emas Antam terbaru, Jumat (16/9/2022) hari ini.
Harga emas mengalami penurunan harga drastis pada hari ini, yaitu anjlok sebanyak Rp 9.000 per gram.
Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam pada hari inijadi Rp 933.000 per gram.
Sementara harga jual kembali atau buyback emas Antam mengalami penurunan harga juga hingga Rp 17.000 per gram.
Harga buyback emas Antam kali ini jadi Rp 797.000 per gram pada hari ini.
Simak rincian harga emas dari mulai pecahan yang terkecil 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Baca juga: Siang Ini, Nilai Tukar Rupiah Bergerak Melemah Dekati Level Rp15.000 Per Dolar AS
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat (16/9/2022) Mengutip dari Logammulia.com:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 516.500
- Harga emas 1 gram: Rp 933.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.806.000
- Harga emas 3 gram: Rp 2.684.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.440.000
- Harga emas 10 gram: Rp 8.825.000
Baca juga: Usai Menguat Kemarin, Hari Ini Laju IHSG Diprediksi Rawan Terjadi Koreksi, Perhatikan Saham Ini
- Harga emas 25 gram: Rp 21.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp 43.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp 87.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp 218.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 436.820.000
- Harga emas 1000 gram: Rp 873.600.000
Update terakhir harga emas Antam terjadi pada hari ini (16/9/2022) pukul 8.18 WIB.
*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Bergerak Melemah Terhadap Dolar AS, Tembus Level Rp14.929
Baca syarat dan ketentuan transaksi pembelian emas Antam secara online.
Rincian harga emas Antam di atas masih harga dasar, untuk harga NPWP dan Non NPWP ada sedikit perbedaan.
Harga emas Antam NPWP biasanya ditambahkan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.
Untuk harga Emas Antam Non NPWP, harganya ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.
Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Menurut PPh 22, transaksi buy back nantinya akan dipotong langsung dari total nilai buy back-nya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini