News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengguna Kompor Listrik Tak Harus Tambah Daya, Begini Penjelasan PLN 

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kompor listrik. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendukung arahan Presiden terkait peralihan LPG 3 kg ke kompor listrik yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada Kamis (23/9/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendukung arahan Presiden terkait peralihan LPG 3 kg ke kompor listrik yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada Kamis (23/9/2022).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, Perseroan terus fokus dalam pendampingan dan evaluasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program uji coba yang telah dilaksanakan kepada 1.000 KPM di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar.

“Arahan pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada program uji coba di dua kota tersebut," ujar Darmawan dalam keterangan yang diperoleh, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Soal Penggunaan Kompor Listrik, Komisi VII DPR: Masih Tahap Sosialisasi

"Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik,” sambungnya.

Darmawan menegaskan, masyarakat yang menerima program peralihan kompor listrik adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Dan tidak ada perubahan daya listrik pelanggan. 

PLN, lanjut Darmawan, akan menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik.

Jalur kabel ini terpisah dari intalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan. 

“Meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA," papar Darmawan.

"Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Ini Dampak Positif dan Negatif dari Program Konversi Kompor Gas 3 Kg ke Listrik

Monitoring dan evaluasi terus dilakukan PLN

Kendala-kendala teknis yang dialami KPM dalam menggunakan peralatan memasak seperti panci dan wajan menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan. 

Namun secara keseluruhan program ini menunjukkan progres yang positif. 

Konsumsi kWh dari penggunaan kompor listrik semakin besar dan KPM mulai merasakan biaya memasak menggunakan kompor listrik lebih murah dari pada LPG 3 kg. 

“PLN akan melaporkan data pemantauan dan evaluasi program uji coba kompor listrik di dua kota tersebut secara periodik untuk menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya,” pungkas Darmawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini