News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini, KAI Pangkas Waktu Tempuh Lima Kereta Api Hingga 31 Menit

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: KA Taksaka dari Daerah Istimewa Yogyakarta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada hari ulang tahun ke-77, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memangkas waktu tempuh lima kereta api antara kota per 28 September 2022 hingga 31 menit.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, selain mempersingkat waktu tempuh, KAI juga terus meningkatkan pelayanan dengan meluncurkan KA Taksaka rute Yogyakarta-Gambir dengan tajuk Hype Trip: Traveling Feel More Fun.

"KAI menawarkan perjalanan naik KA dengan kesan kekinian, mulai dari suasana, fasilitas, menu makanan, seragam kru, hingga livery," kata Didiek dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Didiek menjelaskan, pada HUT KAI kali ini mengangkat tema Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik.

Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Kereta Api 2022, Beserta Cara Buat dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Di mana tujuannya untuk membakar semangat juang seluruh insan KAI, agar mampu membangkitkan kondisi perusahaan secara lebih cepat dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

"KAI harus terus mampu menjawab kebutuhan pelanggan, memberikan pengalaman perjalanan yang berbeda, dengan memberikan pelayanan yang sesuai dengan segmen pelanggan KAI dengan pemanfaatan digitalisasi," paparnya.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access, Kini Bisa Pesan 10 Tiket Sekaligus

Menurutnya, KAI mendapat dua amanah dari pemerintah yaitu proyek LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta - Bandung.

"Penyelesaian kedua proyek strategis nasional ini merupakan agenda kita bersama yang selanjutnya juga harus mampu kita jawab dan merupakan pondasi dari pengembangan perkeretaapian di Indonesia ke depan," ujar Didiek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini