Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perekonomian global saat ini dihadapkan ketidakpastian dan kemungkinan terjadinya resesi akibat dari persoalan geopolitik, meningkatnya inflasi, hingga krisis sumber daya energi.
Peran dari masing-masing pemangku kebijakan terkait, termasuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menentukan arah pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa LPS telah melaksanakan amanatnya untuk menjaga simpanan nasabah serta menjadi bukti bahwa simpanan nasabah aman dijamin oleh LPS.
Baca juga: Resesi Global Hambat Pemulihan Ekonomi Indonesia, Para Pemimpin Negara Sedang Bertarung
LPS sebagai lembaga yang berperan besar dalam membantu stabilitas sistem keuangan akan terus bertransformasi mengembangkan fungsi LPS ke arah risk minimizer dalam sistem keuangan setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Menurut Purbaya, beberapa penguatan mandat tersebut antara lain, LPS dapat melakukan persiapan penanganan dan peningkatan intensitas persiapan bersama dengan OJK untuk penanganan permasalahan solvabilitas bank.
Kemudian, LPS juga dapat melakukan pengambilan keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan penyelamatan bank selain bank sistemik yang dinyatakan sebagai bank gagal dengan mempertimbangkan berbagai hal.
Di antaranya, kondisi perekonomian, kompleksitas permasalahan bank, kebutuhan waktu penanganan, ketersediaan investor, dan atau efektivitas penanganan permasalahan bank serta tidak hanya mempertimbangkan perkiraan biaya yang paling rendah (least cost test).
Baca juga: Apa Itu Resesi? Dunia Gelap yang Mengancam Tahun 2023
“Jadi LPS sudah lebih leluasa untuk memastikan bahwa tindakannya akan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, kalau ekonomi sedang goncang jangan sampai ada bank yang tutup karena bisa menimbulkan efek beruntun ke bank-bank yang lain,” ujar Purbaya dalam webinar 'Kiprah LPS dalam Stabilisasi dan Penguatan Sektor Keuangan' yang digelar Infobank bersama LPS di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Di tengah ketidakpastian global dan ekonomi yang masih tinggi, LPS terus menyoroti berbagai tantangan ke depan bagi sektor perbankan untuk dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Tantangan pertama yang perlu dicermati adalah tantangan-tantangan yang ada pada tatanan global.
Meskipun sudah mulai mereda, seperti pandemi dan disrupsi rantai pasok, namun kenaikan inflasi, kenaikan harga energi, dan perlambatan ekonomi global seperti Amerika Serikat dan Tiongkok serta kenaikan suku bunga secara global masih menjadi penyebab tingginya ketidakpastian.
“Berbagai lembaga internasional tetapi memperkirakan ekonomi global tumbuh 2,9 persen sampai dengan 3,2 persen pada tahun 2022. Di 2023 juga ekonomi global diperkirakan hanya gak jauh beda dengan yang sekarang di Kisaran 2,8 persen sampai dengan 3% perlambatan ekonomi yang dikombinasikan oleh kenaikan harga dapat memicu risiko terjadinya stagflasi di beberapa negara,” kata Purbaya.
Tantangan kedua, literasi keuangan yang masih rendah. Berdasarkan survei OJK tahun 2019 indeks inklusi keuangan nasional berada pada level 76,19%, sementara indeks literasi keuangan berada pada level 38,03%.