News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPS Segera Jalankan Program Registrasi Sosial Ekonomi untuk Dapatkan Akurasi Data Kependudukan

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pendataan masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk Indonesia untuk mendukung reformasi sistem perlindungan sosial.

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kunci keberhasilan sebuah kebijakan ternyata terletak pada ketersediaan data yang baik, tunggal, dan terintegrasi. Salah satunya tercermin dalam kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 Pemerintah mencetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk Indonesia untuk mendukung reformasi sistem perlindungan sosial.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, sesuai dengan amanat Presiden Jokowi, pendataan awal Regsosek akan dilakukan oleh BPS.

Baca juga: Bappenas: Regsosek Bakal Tingkatkan Ketepatan Sasaran Program Pemerintah

Pendataan ini akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tapi juga keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Selain itu, juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

Dia menekankan transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

"Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi cakupan seluruh penduduk Indonesia; standar dan metodologi yang sama; pemutakhiran reguler; mudah diakses; dan dibagipakaikan," ujar Margo Yuwono dalam keterangan pers tertulis yang diterima Tribunnews, Senin 10 Oktober 2022.

Urgensi Regsosek

Regsosek ini merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Hingga kini, data sosial ekonomi seluruh penduduk masih cenderung terbatas ketersediaannya sehingga penentuan target program pembangunan kerap mengalami kendala.

Di sisi lain, kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran masih belum terlaksana. Fakta lainnya, data target program masih sangat sektoral.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Jalankan Program Regsosek untuk Jaminan Sosial Tepat Sasaran

Margo Yuwono mengungkapkan pelaksanaan Regsosek tidak lain untuk mewujudkan Integrasi Program Menuju Satu Data Indonesia. Langkah ini sekaligus untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu untuk mendapatkan data rujukan untuk integrasi program, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini