News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini, 24 Oktober 2022 Naik Jadi Rp 1.000 per Gram di Logam Mulia Jakarta

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan menunjukkan logam mulia yang dijual di Jakarta - Harga emas Antam per gram hari ini, Senin (24/10/2022), di Logam Mulia Jakarta naik tipis Rp 1.000, jadi Rp 946.000 per gram.

TRIBUNNEWS.COM - Simak harga emas Antam per gram hari ini, Senin (24/10/2022), di Logam Mulia, Jakarta.

Harga emas Antam hari ini naik tipis, yaitu Rp 9.000 per gram di awal pekan ini.

Mengutip dari logammulia.com, harga emas Antam Logam Mulia kini menjadi Rp 946.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam, juga ikut mengalami perubahan harga menjadi Rp 831.000.

Harga buyback emas Antam mengalami kenaikan sebanyak Rp 1.000 per gram pada hari ini.

Update harga emas Antam terbaru terjadi pada hari ini (24/10/2022) pukul 08.05 WIB.

Baca juga: Senin Pagi Rupiah Menguat ke Level Rp 15.602

Harga Emas Antam per Gram Hari Ini, Senin (24/10/2022), di Logam Mulia, Jakarta:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 523.000

- Harga emas 1 gram: Rp 96.000

- Harga emas 2 gram: Rp 1.832.000

- Harga emas 3 gram: Rp 2.723.000

- Harga emas 5 gram: Rp 4.505.000

Baca juga: IHSG Senin Siang Melesat 0,85 Persen ke 7.077, Saham Medco Melambung 5,39 Persen

- Harga emas 10 gram: Rp 8.955.000

- Harga emas 25 gram: Rp 22.262.000

- Harga emas 50 gram: Rp 44.445.000

- Harga emas 100 gram: Rp 88.812.000

- Harga emas 250 gram:  Rp 221.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp 443.320.000

- Harga emas 1000 gram: Rp 886.600.000

*Rincian harga emas di atas dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Rp 1.000/Gram Hari Ini

Harga emas Antam yang tertera di atas, masih berupa harga dasar dari emas batangan.

Harga emas Antam NPWP, nanti akan ditambahkan dengan harga pajaknya sebanyak 0,45 persen.

Sementara harga Emas Antam Non NPWP, akan ditambahkan juga dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.

Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/, penjualan kembali atau buyback emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, nanti akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

Menurut aturan PPh 22, tertera aturan transaksi buy back, nantinya transaksi akan langsung dipotong dari total nilai buy back-nya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini