TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (PT PP) (Persero) Tbk mendapat kepercayaan membangun Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, setelah sebelumnya kedua perusahaan memenangi proses tendernya.
Hal ini berdasarkan website layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Waskita Karya memenangkan tender Pembangunan Bangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara. Waskita terpilih dengan harga penawaran Rp 1,35 triliun dari pagu paket senilai Rp 1,38 triliun.
Sementara, PT PP (Persero) Tbk memenangkan tender Pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara. PT PP terpilih dengan harga penawaran Rp 1,56 triliun dari nilai pagu sebesar Rp 1,93 triliun.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga menyatakan, proses lelang tender proyek infrastruktur IKN telah sesuai dengan aturan yang ada.
Pihak yang menjadi pemenang tender proyek IKN adalah pihak yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Danis mengatakan, masih ada sejumlah paket pekerjaan infrastruktur IKN yang dalam proses lelang tender.
Baca juga: Tarik Investor Tanamkan Modal di IKN, Pemerintah Tawarkan Insentif, Apa Kata Ekonom?
Di antaranya pembangunan istana presiden, pembangunan kantor kementerian koordinator, pembangunan rumah tapak menteri, pembangunan jalan dan lainnya.
Danis menyebut, penandatanganan kontrak pembangunan gedung kantor presiden, Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung di kawasan istana kepresidenan di IKN diharapkan akan dilakukan pada bulan ini.
Baca juga: Pemerintah Siapkan 4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara
"(Penandatanganan kontrak kantor istana presiden di IKN) Mudah-mudahan bulan ini," ujar Danis seperti dikutip Kontan.
Laporan Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Sumber: Kontan