News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPS Catat Jumlah Pengangguran di Indonesia Meningkat Jadi 8,42 Juta Orang

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPS Margo Yuwono. BPS dalam laporannya mengungkapkan, angka pengangguran Indonesia tercatat 8,42 juta orang pada periode Agustus 2022.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya mengungkapkan, angka pengangguran Indonesia tercatat 8,42 juta orang pada periode Agustus 2022.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, angka pengangguran tersebut naik dari survei pada Februari 2022 yang sebanyak 8,40 juta orang.

Berdasarkan survei yang dilakukan, BPS mencatat jumlah penduduk usia kerja berjumlah 209,4 juta orang.

Baca juga: BPS Catat 538 Ribu Wisatawan Asing Kunjungi Indonesia Selama September 2022

Dari total jumlah tersebut, sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 143,72 juta orang. Sementara sisanya bukan termasuk angkatan kerja yakni sebesar 65,70 juta orang.

"Pada bulan Agustus itu ada penambahan angkatan kerja menjadi 143,72 juta orang. Namun, total angkatan kerja ini tidak semuanya itu terserap di pasar kerja dan sebagian kecil menjadi pengangguran," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (7/11/2022).

"Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT Agustus 2022 naik (dibandingkan Februari 2022), dan ini kalau dibandingkan dengan Agustus 2021 turun, yaitu pada saat itu sebanyak 9,77 juta orang," sambungnya.

Seperti diketahui, BPS melakukan survei Struktur Ketenagakerjaan 2 kali dalam setahun. Yaitu per Februari dan Agustus.

Dalam hasil survei yang dilakukan, BPS juga mencatat jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 135,30 juta orang, atau mengalami peningkatan sebanyak 4,25 juta orang dari Agustus 2021.

Baca juga: BPS: Proses Pendataan Regsosek Cukup Kompleks, Kami Lakukan dari Pintu ke Pintu

Dari total tersebut, status pekerjaan pada Agustus 2022 utamanya adalah buruh/karyawan dan berusaha sendiri (pelaku usaha).

"Peningkatan jumlah pekerja penuh sejalan dengan terus menguatnya perekonomian," pungkas Margo.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini