Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menyepakati kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk mendukung pembiayaan modal kerja pelaku usaha ultra mikro (UMi).
Penandatangan perjanjian pembiayaan ultra mikro ini ditandatangani Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah di Kantor PIP, Menteng, Jakarta Pusat.
“Dengan pembiayaan ini, kami berharap PNM tetap menjadi lembaga jasa keuangan yang mampu menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan” ujar Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, dikutip Senin (7/11/2022).
Baca juga: Kolaborasi PNM dan Kemenko PMK Optimalkan Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Arief menjelaskan pembiayaan yang diberikan sebesar Rp600 miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp1,4 triliun pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.
“Pembiayaan yang berlangsung sampai tiga tahun ini bertujuan untuk memberikan pembiayaan modal kerja kepada pelaku usaha ultra mikro untuk terus mengembangkan usahanya melalui PNM,” urainya.
Sebagai informasi, hingga 3 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13 juta nasabah.
Saat ini PNM memiliki 4197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 5640 Kecamatan.
Penandatangan akad perjanjian dihadiri oleh M Zeki Arifudin selaku Direktur Pengelolaan Aset Piutang PIP, Aris Saputro selaku Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP, Muhammad Yusuf selaku Direktur Kerjasama Pembiauaan dan Pendanaan PIP, Yulianto selaku Kepala Divisi Hukum I PIP, Hermawan selaku Advisor PT PNM, dan Tony Wijayanto selaku Kepala Divisi Treasury PT PNM.