TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban pinjaman online (pinjol).
Nilai kerugian yang diderita oleh mahasiswa IPB terkait pinjaman online tersebut tak main-main, mencapai Rp 2,1 miliar.
Adapun modus yang dilancarkan pelaku adalah kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop) oleh pelaku dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.
Baca juga: Banyak Orangtua Mahasiswa IPB Korban Pinjaman Online Takut Melapor ke Polisi
Hal itu diungkapkan oleh seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB.
Kejadian ini dilatarbelakangi lantaran mahasiswa yang mengikuti kepanitiaan di kampus dan membutuhkan dana
Pasalnya, kebutuhan akan dana tersebut mengingat dana yang diberikan dari kampus sangat minim dan sulit untuk mendapatkan kucuran dana dari sponsor.
"Ada seseorang yang menawarkan project kerja sama dengan imbalan sekian persen dari penjualan tokonya," kata seorang sumber seperti dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (17/11/2022).
Masalahnya, tersangka menipu mahasiswa dengan memberikan janji mendapatkan keuntungan dari bisnisnya dan akan melunasi pinjaman online yang digunakan untuk transaksi.
Pelaku meminta dana digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Diduga Pegawai Bank
Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya janjinya. Alhasil, mahasiswa dikejar debt collector karena bunga pinjaman semakin besar.
"Mahasiswa dan IPB jadi pusing," tuturnya.
Mahasiswa tersebut menegaskan, dana yang dipinjam tersebut bukan untuk uang jajan mahasiswa, akan tetapi untuk kebutuhan kepanitiaan mahasiswa.
Dia bilang, kebutuhan memenuhi rancangan anggaran biaya (RAB) kegiatan kepanitiaan, maka dari itu ada seseorang yang menawarkan hal tersebut dengan iming-iming yang sudah dijanjikan.
Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar bulan Agustus atau September 2022. Tidak dimungkiri memang, korban pinjol kerap kali tergiur oleh dana cepat atau fresh money yang bisa segera cair.
"Ya itu karena kita butuh dana cepat dan fresh money, kebetulan ada salah satu anak di divisi fund yang memang sudah pernah pakai jasa dia dan trusted. Akhirnya kami taken perjanjian sama dia, hitam di atas putih, akhirnya kami di arahkan lah buat pinjam di 3 platform seperti Kredivo, Akulaku, dan Shopee (spay later, spinjam) dengan besaran yang bervariatif dan kami di iming-imingi keuntungan 10 persen dari transaksi yang kami lakukan," katanya.
Dia menuturkan, untuk saat ini ada solusi jangka pendek dan jangka panjang yang bisa dilakukan. Untuk solusi jangka pendek, IPB dan pihak berwajib Bogor Raya akan membantu mahasiswa menyelesaikan permasalahan pinjaman online ini.
Baca juga: Kronologi Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Berawal dari Iming-iming Kerja Sama dengan SAN
"Tersangka ditangkap dan dihukum," ujarnya.
Untuk solusi jangka panjang. Alokasi pendanaan untuk kegiatan kemahasiswaan yang lebih efektif dan realistis. Selain itu, akan ada pemberian pelatihan kepada mahasiswa untuk mencari pendanaan yang lebih efektif.
Mahasiswa IPB yang Jadi Korban Pinjol Capai 331 Orang
Kabar mengenai pinjaman online (pinjol) yang menjerat korban yang mayoritas mahasiswa IPB telah ramai dibicarakan beberapa hari ini. Polisi menyebut korban yang sudah terdata ada 331 orang.
Adapun, pendataan korban tersebut berasal dari dua laporan polisi (LP) dan 29 laporan pengaduan yang diterima oleh Polresta Bogor Kota. Kemungkinan jumlah korban bertambah pun masih ada.
“Nilai kerugian sementara masih Rp 2,1 miliar. Masih terus kita data,” ujar Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikutip Kontan.co.id.
Sembari memperkuat bukti, Ferdy menyebut saat ini masih menyelidiki keberadaan terlapor yang merupakan seorang wanita berinisial SAN. Ia memastikan SAN ini bukan mahasiswa IPB.
Baca juga: Sosok SAN, Terduga Pelaku Penipuan yang Membuat 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Modusnya
“Belum kita panggil, kita perkuat bukti-bukti dulu,” ujarnya.
Ferdy belum dapat memastikan kapan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku ini. Saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang ada.
“Secepatnya lah kita panggil nanti,” jawabnya.
Untuk kronologisnya, Ferdy menceritakan awalnya pelaku hanya mengenal beberapa mahasiswa IPB dan menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10%. Informasi tersebut pun akhirnya menyebar ke kalangan mahasiswa yang akhirnya menjadi korban.
Tak sampai disitu, pelaku diduga mengarahkan para korbannya untuk meminjam di pinjol untuk mendapatkan uang yang bakal diinvestasikan. Naas, keuntungan tak didapat, korban justru dikejar-kejar oleh debt collector.
“Ada iming-iming uang dari pinjol itu akan dibayarkan oleh pelaku,” imbuh Ferdy.
Orangtua Mahasiswa IPB Korban Pinjaman Online Takut Melapor ke Polisi
Banyak orangtua mahasiswa IPB yang takut melapor ke polisi terkait kasus pinjaman online (pinjol) dan penipuan investasi fiktif.
Dewi Ariyani, satu di antara orangtua dari mahasiswa IPB University, mengaku dihubungi hingga 30 kali.
Dewi Ariyani kemudian bersama perwakilan korban melapor ke Polres Kota Bogor, Rabu (16/11/2022).
Dikutip dari Kompas.id, Dewi Ariyani membawa berkas 333 korban terdiri dari mahasiswa IPB dan warga umum.
Baca juga: Tanggapan OJK soal Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
Dalam berkas yang dibawa, terdapat bukti transaksi di aplikasi daring, transaksi rekening, hingga tanda tangan dari oknum penipu bernama SAN.
“Banyak orangtua yang takut melapor. Banyak korban dari mahasiswa, kebetulan anak saya juga mahasiswa. Kami orangtua merasa terganggu (mendapat teror), setiap hari ditelepon bisa 30 kali, di-chat tagihan juga puluhan kali,” kata Dewi.
Merespons laporan Dewi Ariyani, Wakil Kepala Polres Kota Bogor, AKPB Ferdy Irawan, menuturkan pihaknya masiih dalam upaya menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi dan pinjol.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Ferdy Irawan, ada ratusan korban yang terjerat oleh lima perusahaan pinjol.
Selain itu, Ferdy Irawan menambahkan, pihaknya juga telah menerima dua laporan warga dan sebelas aduan dari mahasiswa.
“Ada 311 korban, banyak dari mahasiswa IPB dan mahasiswa kampus lainnya, ada juga masyarakat umum. Diperkirakan total Rp 2,1 miliar dari dugaan penipuan toko online SAN,” ucap Ferdy Irawan.
“Kami masih data dulu jumlah korban yang dari mahasiswa berapa dan warga berapa. Ada kemungkinan korban bertambah. Kami juga segera membuat posko pengaduan,” tambah Ferdy Irawan.
Menurut Ferdy berdasar cerita dari sejumlah korban, mereka yang terjerat pinjaman daring bermula dari ajakan untuk investasi di akun toko online milik SAN.
Syaratnya adalah korban harus meminjam ke jasa pinjaman daring lalu mereka diminta untuk menanamkan modal dengan mentransfer sejumlah uang kepada SAN dan menjanjikan 10 persen dari hasil keuntungan toko daringnya.
Baca juga: Fakta Kasus 126 Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol: dari Modus hingga Korban Diteror Debt Collector
Namun pada perjalanannya, para korban tidak mendapatkan bagi hasil dan justru ditagih oleh para penagih utang
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin menambahkan, pihaknya juga menerima laporan terkait kasus jerat pinjaman daring.
Imam mengatakan, ada 116 mahasiswa IPB University yang menjadi korban.
“Diperkirakan kerugian mahasiswa mencapai Rp 1,6 miliar. Pelaku SAN masih kami kejar. SAN memiliki kenalan mahasiswa yang kemudian secara massif mengimingi-imingi berbisnis. Kami sedang berupaya menemukan fakta hukum lainnya terkait keterlibatan pihak lain,” lanjut Imam. (Tribunnews.com/Kontan)