News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuartal III 2022, Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Rp 380 Miliar

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sinarmas MSIG Life selama periode Januari-September 2022 mencairkan klaim meninggal dunia untuk asuransi jiwa individu sebanyak 993 kasus senilai total Rp155,7 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews, Toni Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life) selama periode Januari-September 2022 telah merealisasikan klaim meninggal dunia untuk asuransi jiwa individu sebanyak 993 kasus senilai total Rp155,7 miliar.

Pada kasus meninggal dunia untuk klaim asuransi jiwa individu, pembayaran manfaat terbesar diberikan kepada nasabah yang meninggal akibat cedera berat, penyakit tulang dan sendi, penyakit jantung, demam berdarah, diare, penyakit pencernaan, kanker, penyakit ginjal dan Covid-19.

Sementara untuk klaim kesehatan asuransi individu telah dibayarkan untuk 1.700 kasus dengan jumlah total Rp26,17 miliar. Kemudian, untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan dan Covid-19, jumlahnya tidak kalah fantastis.

Klaim kesehatan kumpulan dibayarkan untuk 145.011 kasus yang berjumlah total Rp199 miliar dengan jumlah diagnosis terbanyak jatuh pada infeksi pernafasan, faringitis akut, karies gigi, demam, Covid-19, diare dan radang saluran pencernaan, dan selesma (ISPA). Sedangkan untuk klaim Covid-19 diberikan kepada 3.534 kasus baik individu maupun kumpulan senilai total Rp6,47 miliar.

Total klaim yang dibayar selama kuartal III 2022 mencapai di atas Rp 380 miliar.

“Selain pembayaran klaim, komitmen kami menjadi Trusted Partner juga didukung dengan kemudahan yang dihadirkan untuk nasabah melalui penyediaan layanan digital dari aplikasi VEGA by Sinarmas MSIG Life," ujar Toru Nakabayashi, Chief of Customer and Marketing Sinarmas MSIG Life, Minggu, 28 November 2022

Dia menjelaskan, melalui aplikasi VEGA, nasabah dapat mengajukan klaim, mengecek riwayat klaim dan mengetahui informasi sisa limit klaim atas polis yang dimiliki.

Lewat aplikasi ini pula bisa dicek keaslian polis untuk kebutuhan akses ke rumah sakit , melakukan pembayaran premi top-up, memantau kinerja dana investasi, bertransaksi finansial, hingga pembayaran biaya rawat inap tanpa kartu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini