News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Latih 200 Ribu Peserta, Diklat 3 in 1 Kemenperin Kuatkan Kerjasama Industri

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja industri manufaktur. Upaya pembangunan SDM Industri

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja industri manufaktur.

Upaya pembangunan SDM Industri yang kompeten dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian diantaranya melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri serta penyiapan infrastruktur kompetensi sektor industri.

Penyelenggaraan pelatihan vokasi industri dilakukan BPSDMI sejak 2014 lalu melalui program Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan).

Baca juga: Manufacturing Indonesia 2022 Dorong Program Keberlanjutan Industri dan Pertumbuhan Ekonomi

Hingga 2021 kemarin, setidaknya sudah 225.000 orang dihasilkan melalui program tersebut pada berbagai sektor industri.

“Program yang awalnya ditujukan hanya untuk penyiapan calon tenaga kerja pada perusahaan industri (skilling), telah dikembangkan pula untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja baik up-skilling maupun re-skilling.

Desain kurikulum dan modul pelatihan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri melalui penyusunan Program dan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi,” ujar Kepala BPSDMI Arus Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.

Saat ini terdapat 7 Balai Diklat Industri Kemenperin yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, yang menyelenggarakan Diklat 3 in 1 bukan hanya di ketujuh Balai Diklat tersebut, namun juga di kota-kota lainnya sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan secara merata.

“BPSDMI juga selalu aktif dalam penyiapan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) beserta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi.

Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten,” papar Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Tirta Wisnu Permana.

Hingga saat ini setidaknya terdapat 177 SKKNI, 16 KKNI dan 84 LSP sektor industri. BPSDMI juga melakukan fasilitasi penyiapan asesor kompetensi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja industri setiap tahunnya.

Baca juga: Pertukaran Kripto Bitfront Tutup di Tengah Gejolak Industri Cryptocurrency

Setidaknya sudah 1.705 orang asesor kompetensi dihasilkan dan 33.000 orang mendapatkan fasilitasi sertifikasi sejak tahun 2015 hingga 2022.

Program pelatihan Kementerian Perindustrian tidak terlepas dari peran dan kerja sama industri. Karenanya, Kementerian Perindustrian terus menggandeng industri salah satunya melalui kegiatan Temu Industri.

Industri, Asosiasi, hingga Unit Pendidikan dapat membagikan pengalamannya dalam mengimplementasikan infrastruktur kompetensi pada pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.

“Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antar seluruh pihak, baik Asosiasi Industri/Profesi, perusahaan mitra industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Kementerian dan Lembaga Pusat dan Daerah, Instansi Dalam dan Luar Negeri akan membawa percepatan pembangunan SDM Industri Nasional,” ujar Wisnu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini