TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan sertifikasi halal satu juta produk pada 2023.
Menurut Plt Sekretaris BPJPH, Chuzaeimi Abidin, BPJPH untuk tahun 2023 ini menargetkan satu juta produk untuk disertifikasi halal, hingga tahun 2024 mencapai sepuluh juta produk.
“Target yang ditetapkan untuk 2023 sebanyak 1 juta produk. Kami mengucapkan terima kasih atas support yang luar biasa dari MUI dalam penyelenggaraan sidang-sidang fatwa yang tidak kenal lelah. Dukungan MUI sangat kami rasakan. Sinergi ini sangat penting dalam percepatan sertifikasi halal,”, ujar Chuzaeimi saat memberi sambutan dalam acara ekspose Laporan Tahunan Komisi Fatwa 2022, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: MUI Terima 105.326 Pengajuan Sertifikasi Halal Sepanjang 2022
“Salah satu kendalanya adalah kesulitan mencari pelaku usaha yang mau mendaftarkan usahanya untuk sertifikasi halal”, ujarnya.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan MUI siap mendukung percepatan sertifikasi halal dengan penataan kelembagaan fatwa sehingga bisa berjalan secara efektif dan efisien.
“Kami dari awal sangat support terhadap upaya percepatan sertifikasi halal. Dan kapasitas MUI Pusat saja, berdasarkan pengalaman tahun 2022 ini, per tahun kapasitas MUI Pusat mencapai 5,04 juta produk. Dengan demikian, satu juta produk yang ditargetkan, kapasitas MUI baru terpakai 20 persen dari total kapasitas,” ujar Ni'am.
Dalam kesempatan itu Ni'am juga membeberkan bahwa MUI berhasil menuntaskan seluruh fatwa dan menetapkan kehalalan produk yang diajukan pelaku usaha, baik melalui LPH maupun melalui pernyataan pelaku usaha sepanjang tahun 2022.
Total ada 105.326 fatwa halal produk yang diterbitkan MUI untuk para pelaku usaha.
"Selama 2022, MUI berhasil menyidangkan 105.326 laporan pelaku usaha. Alhamdulillah seluruh laporan yang masuk dapat dituntaskan seratus persen, tanpa ada tunggakan. Dan dapat dituntaskan dalam rentang waktu sesuai UU, tuntas di bawah tiga hari," kata Kiai Ni'am.
Baca juga: BPJPH Kemenag Terbitkan 10.164 Sertifikat Halal Self Declare
Ni'am mengatakan jumlah itu menunjukkan bukti keseriusan MUI dalam menangani sertifikasi atau menetapkan fatwa halal.
Tak hanya mendukung akselerasi sertifikasi halal, Kiai Ni'am menegaskan kecepatan penanganan yang ada harus didukung pula dengan ketepatan data.
Alhasil cepat saja tidak menjadi tolok ukur akselerasi tersebut.
Ahli hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menjelaskan, jumlah lebih seratus ribu produk tersebut berdasarkan permohonan pembahasan sidang halal, baik dari jalur LPH maupun dari jalur pernyataan pelaku usaha.
Angka tersebut 100 persen dari hasil pengajuan di 2022, per 28 Desember 2022, tanpa ada tunggakan satu pun.