News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proses Restrukturisasi Rampung, Bos Garuda Indonesia Janjikan Tancap Gas dan Bertransformasi di 2023

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Garuda Indonesia. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha yang terus diintensifkan sejak akhir 2021 lalu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha yang terus diintensifkan sejak akhir 2021 lalu.

Perampungan restrukturisasi tersebut salah satunya ditandai dengan diterbitkannya Surat Utang Baru dan Sukuk Baru pada tanggal 28 dan 29 Desember 2022.

Hal ini sebagai rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022 yang lalu (Perjanjian Perdamaian).

Baca juga: Pimpinan Komisi VI DPR Ingatkan Garuda Indonesia Gunakan Dana PMN Sesuai Skema yang Disepakati

Efektivitas dari seluruh ketentuan Perjanjian Perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dengan pemenuhan berbagai langkah strategis korporasi tersebut, Perseroan siap untuk segera mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

"Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi," ucap Irfan dalam keterangan yang diperoleh, Sabtu (31/12/2022).

Ia melanjutkan, sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini.

Mulai dari perolehan putusan homologasi atas Perjanjian Perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk didalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

Baca juga: Garuda Indonesia Kantongi Suntikan PMN Senilai Rp7,5 Triliun, Irfan Setiaputra: Ini Memperkuat Kami

Selain itu, Garuda juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.

Sejumlah tahapan fundamental perampungan proses restrukturisasi tersebut diantaranya dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak lebih dari 39,78 miliar lembar saham atau senilai Rp7,79 triliun yang meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.

Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu  (PMTHMETD) dimana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25,8 miliar lembar saham atau senilai Rp5,05 triliun yang termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri dari kepemilikan Pemerintah sebesar 64,54 persen, Trans Airways sebesar 7,99 persen, saham publik sebesar 4,83 persen, serta saham kreditur sebesar 22,63 persen.

Melengkapi penyelesaian tahapan penerbitan saham baru tersebut, Garuda juga telah menerbitkan Sukuk Baru sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi Garuda atas Global Sukuk senilai 500 juta dolar AS yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru dengan nilai pokok sebesar 78 juta dolar AS dengan tenor jatuh tempo 9 tahun sejak diterbitkan.

Baca juga: Hadapi Natal dan Tahun Baru, Garuda Indonesia Group Siapkan 1,3 Juta Kursi Penerbangan

Adapun jumlah distribusi periodik adalah sebesar 6,5 persen tunai atau, selama dua tahun pertama atas pilihan Trustee, 7,25 persen yang harus dibayar dalam bentuk natura (payable in-kind/PIK).

Lebih lanjut, Garuda juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru, sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai Rencana Perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar 624,2 juta dolar AS dengan tenor jatuh tempo selama 9 tahun sejak diterbitkan.

Sejalan dengan berbagai langkah strategis tersebut, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan kinerja positif, melalui pertumbuhan penumpang secara group hingga kuartal 3-2022 sebesar 37,05 persen menjadi 10,49 juta penumpang dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Trafik penumpang diperkirakan juga akan terus tumbuh hingga 30 persen menjelang penutup tahun ini jika dibandingkan dengan periode November 2022.

Hal tersebut juga terefleksikan melalui pembukuan kinerja keuangan Garuda yang sejak pertengahan tahun 2022 secara konsisten terus membukukan kinerja positif.

Dari optimalisasi ketersediaan alat produksi, hingga akhir tahun ini, Garuda dapat mengoperasikan sekitar 53 armada.

Baca juga: Pimpinan Komisi VI DPR Ingatkan Garuda Indonesia Gunakan Dana PMN Sesuai Skema yang Disepakati

Adapun pada tahun 2023 mendatang, Garuda menargetkan dapat mengoperasikan sedikitnya 66 armada di luar armada yang dimiliki sebanyak 6 armada.

“Kami optimistis tahun 2023 akan menjadi momentum Garuda untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan berdaya saing serta tentunya terus mengedepankan fokus profitabilitas kinerja usaha,” ujar Irfan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini